Ada apa dengan BUMN?

0
58

Suara Pembaca

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membubarkan dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Istaka Karya yang dibubarkan karena pailit dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero). Dalam aturan yang membubarkan PT Istaka Karya, disebutkan bahwa pembubaran dilakukan karena perusahaan berpelat merah itu dinyatakan pailit berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Tentu hal ini sangat disayangkan. Fenomena korporatokrasi saat ini, telah membuat BUMN makin menyusut. Kalah dengan perusahaan swasta milik pejabat atau perusahaan asing yang dibekingi oleh pejabat. Padahal, sepanjang 2005—2021, Kementerian Keuangan telah menyuntikkan modal kepada BUMN sebesar 51,8% dari total suntikan Rp695,6 triliun, yaitu Rp361 triliun dan sisanya ke Badan Layanan Umum (BLU). Sekitar Rp12,7 triliun untuk membantu restrukturisasi badan usaha yang kesulitan keuangan.

Kebangkrutan BUMN bukan karena kesalahan manajemen semata, melainkan ada paradigma yang keliru dalam memandang kepemilikan negara (milkiyah daulah) dan kepemilikan rakyat (milkiyah ammah). Dalam kacamata kapitalisme, Negara bisa menjual kepemilikan negara kepada publik, baik pemodal dalam negeri maupun luar negeri. Jadi, aset BUMN dapat diperjualbelikan kepada publik. Tanggung jawab pengelolaan aset negara akhirnya dipegang oleh individu, padahal seharusnya ini adalah tugas penuh negara.

Selain itu, dalam paradigma kapitalis, BUMN diposisikan sebagai badan usaha yang harus mendapatkan keuntungan. Bukan sebagai industri milik Negara yang dibangun untuk membantu melayani urusan rakyat. Padahal BUMN banyak mengelola sejumlah aset-aset strategis yang menjadi hajat hidup masyarakat dan dapat memberikan banyak kemanfaatan untuk masyarakat dan Negara.

Walapun juga tidak dapat dielak, banyak posisi pimpinan BUMN yang ditempati oleh induvidu-individu yang diragukan kapabilitasnya. Posisi pimpinan BUMN banyak diberikan karena pembagian jatah kemenangan politik. Wajar jika pengelolaannya menjadi tidak optimal, bahkan mengalami pailit.

Dalam perspektif Islam, badan usaha milik umum termasuk dalam kategori milkiyyah ammah yang harus dikelola negara dan tidak boleh diswastanisasi. Sumber daya alam dan industri-industri strategis yang menguasai hajat hidup orang banyak, itu mutlak harus dikuasai oleh negara dan dikembalikan kepada rakyat. Semua itu dilakukan dengan paradigma riayah (pengurusan) bukan paradigma bisnis.

Mayang Trisna Wardani
(Mahasiswa-Bogor)

Artikulli paraprakMenilik Berulangnya Kasus Pelecehan Anak di Kota Layak Anak
Artikulli tjetërPenyebab Masjid Mati Suri
Visi : Menjadi media yang berperan utama dalam membangun kesadaran umat tentang fakta kebutuhan mengembalikan kehidupan Islam. Semua isi berupa teks, gambar, dan segala bentuk grafis di situs ini hanya sebagai informasi. Kami berupaya keras menampilkan isi seakurat mungkin, tetapi Linimasanews.com dan semua mitra penyedia isi, termasuk pengelola konsultasi tidak bertanggungjawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi, atau segala kerugian yang timbul karena tindakan berkaitan penggunaan informasi yang disajikan. Linimasanews.com tidak bertanggungjawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis yang dihasilkan dan disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik “publik” seperti Opini, Suara Pembaca, Ipteng, Reportase dan lainnya. Namun demikian, Linimasanews.com berhak mengatur dan menyunting isi dari pembaca atau pengguna agar tidak merugikan orang lain, lembaga, ataupun badan tertentu serta menjauhi isi berbau pornografi atau menyinggung sentimen suku, agama dan ras. Segala isi baik berupa teks, gambar, suara dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Linimasanews.com. Semua hasil karya yang dimuat di Linimasa news.com baik berupa teks, gambar serta segala bentuk grafis adalah menjadi hak cipta Linimasanews.com Misi : * Menampilkan dan menyalurkan informasi terbaru, aktual dan faktual yang bersifat edukatif, Inspiratif, inovatif dan memotivasi. * Mewadahi bakat dan/atau minat sahabat lini masa untuk turut berkontribusi membangun kesadaran umat tentang fakta kebutuhannya mengembalikan kehidupan Islam melalui literasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini