Atasi Wabah dengan Terapkan Islam Kaffah

0
420

Oleh: Melitasari

Linimasanews.com—Sudah setahun lebih pandemi covid-19 tak kunjung teratasi. Angka penyebaran virus pun semakin tinggi dan massif di berbagai negara, termasuk Indonesia. Berbagai cara dilakukan, namun tak juga berhasil menyetop laju penyebaran. Berbagai kebijakan diterapkan, namun tak kunjung atasi permasalahan.

Seperti dilansir Merdeka.com (01/07/21), pemerintah berembuk mencari solusi agar kasus positif tidak semakin tinggi. Salah satunya dengan membatasi aktivitas masyarakat. Banyak pihak menyarankan pemerintah menerapkan penguncian wilayah atau lockdown. Cara itu dinilai paling ampuh. Sebab, aktivitas masyarakat benar-benar dibatasi dengan ketat.

Akan tetapi, dengan sejumlah pertimbangan, pemerintah memilih opsi lain. Kebijakan yang diambil adalah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Aturan dibuat untuk sejumlah sektor. Tujuannya, mengurangi aktivitas masyarakat di luar rumah, sehingga kemungkinan terpapar virus menurun.

Istilah PSBB kemudian berubah menjadi PPKM skala mikro. Aturan dalam kebijakan ini sedikit melonggarkan operasional sejumlah sektor. Misalnya saja, kapasitas perkantoran menjadi 50 persen, operasional mal kembali dibuka dengan jumlah pengunjung dan jam dibatasi. Bahkan, di lokasi zona hijau covid-19, belajar tatap muka diuji coba.

Banyak pakar menganggap PPKM bukan kebijakan yang efektif untuk antisipasi kegentingan dan ledakan kasus covid. Hal ini hanya merupakan perubahan istilah untuk menutupi kegagalan dari kebijakan sebelumnya yang terbukti tidak ampuh dan justru membingungkan.

Pasalnya, pemerintah hanya membatasi kegiatan masyarakat dengan memberlakukan kembali sistem kerja from home pada sektor non-esensial dan menutup tempat-tempat ibadah, namun tetap membuka sektor kritikal dan industri dengan timbangan untuk memulihkan kondisi ekonomi.

Pengambilan kebijakan dalam sistem kapitalis tentunya akan selalu mempertimbangkan asas yang berorientasi pada materi. Rezim ini tidak akan membuat kebijakan untuk mengorbankan keuntungan materi atas nama penyelamatan ekonomi yang memburuk selama pandemi.

Seharusnya sedari awal pemerintah mengambil kebijakan untuk menutup total kegiatan masyarakat yang berada di wilayah terkena wabah, dengan tidak diperbolehkan adanya yang keluar masuk dalam wilayah tersebut. Istilah ini disebut dengan karantina atau lockdown agar penyakit yang sedang mewabah tidak menyebar ke daerah lainnya.

Kebijakan tersebut sesuai dengan perintah Allah dan Rasul-Nya yang tertuang dalam Al-Qur’an dan sunnah. Allah SWT berfirman:

“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang ke luar dari kampung halaman mereka, sedang mereka beribu-ribu (jumlahnya) karena takut mati; maka Allah berfirman kepada mereka: “Matilah kamu”. Kemudian Allah menghidupkan mereka. Sesungguhnya Allah mempunyai karunia terhadap manusia tetapi kebanyakan manusia tidak bersyukur.”(QS. Al-Baqarah: 243)

Kiai Ma’ruf Khozin menyebutkan kutipan dari Tafsir Ad-Durr Al-Mantsur.
“Ibnu Abbas berkata: “Mereka berjumlah 4000 orang. Mereka keluar karena lari dari thaun (wabah penyakit menular). Mereka berkata: ‘Kami akan mendatangi sebuah negeri yang tidak ada kematian.’ Setelah mereka sampai di sebuah perkampungan Allah mematikan mereka semua. Lalu datang seorang Nabi berdoa agar Allah menghidupkan kembali agar menyembah Allah, lalu Allah menghidupkan mereka” (Tafsir Ad-Durr Al-Mantsur)

Adapun sabda Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam:

“Thaun adalah wabah yang dikirim kepada satu kelompok dari Bani Israil atau kepada orang-orang sebelum kalian. Jika kalian mendengarnya di suatu negeri, maka janganlah kalian mendatanginya. Dan jika Thaun menjangkiti suatu negeri sementara kalian di sana maka jangan keluar untuk menghindarinya.” (HR. Bukhari)

Dengan itu, maka mengambil kebijakan untuk karantina adalah solusi cepat atasi pandemi. Namun, hal itu tidak mungkin diterapkan dalam sistem kapitalis dengan alasan menghambat laju ekonomi. Negara kapitalis juga cenderung tidak mau mengeluarkan banyak dana untuk menunjang kebutuhan rakyatnya selama masa karantina.

Maka untuk menerapkannya butuh sistem yang menjadikan Al-Qur’an dan Sunnah sebagai pedoman. Menerapkan aturan Islam secara kaffah dalam bingkai khilafah. Sebab, negara dalam sistem Islam berperan untuk mengurusi urusan rakyat dan menganggap nyawa rakyat lebih penting dibanding yang lain.

Artikulli paraprakRakyat juga Butuh Edukasi dan Sosialisasi Ulama
Artikulli tjetërBerulang Kasus Dana Tidak Tepat Sasaran, Salah Siapa?
Visi : Menjadi media yang berperan utama dalam membangun kesadaran umat tentang fakta kebutuhan mengembalikan kehidupan Islam. Semua isi berupa teks, gambar, dan segala bentuk grafis di situs ini hanya sebagai informasi. Kami berupaya keras menampilkan isi seakurat mungkin, tetapi Linimasanews.com dan semua mitra penyedia isi, termasuk pengelola konsultasi tidak bertanggungjawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi, atau segala kerugian yang timbul karena tindakan berkaitan penggunaan informasi yang disajikan. Linimasanews.com tidak bertanggungjawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis yang dihasilkan dan disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik “publik” seperti Opini, Suara Pembaca, Ipteng, Reportase dan lainnya. Namun demikian, Linimasanews.com berhak mengatur dan menyunting isi dari pembaca atau pengguna agar tidak merugikan orang lain, lembaga, ataupun badan tertentu serta menjauhi isi berbau pornografi atau menyinggung sentimen suku, agama dan ras. Segala isi baik berupa teks, gambar, suara dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Linimasanews.com. Semua hasil karya yang dimuat di Linimasa news.com baik berupa teks, gambar serta segala bentuk grafis adalah menjadi hak cipta Linimasanews.com Misi : * Menampilkan dan menyalurkan informasi terbaru, aktual dan faktual yang bersifat edukatif, Inspiratif, inovatif dan memotivasi. * Mewadahi bakat dan/atau minat sahabat lini masa untuk turut berkontribusi membangun kesadaran umat tentang fakta kebutuhannya mengembalikan kehidupan Islam melalui literasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini