BERPOLIGAMI DI PERADABAN ANTI POLIGAMI (serial poligami #2)

0
134

© Doni Riw

Berpoligami di peradaban anti poligami jauh lebih rumit ketimbang berpoligami di peradaban yang tidak anti poligami.

Keputusan berpoligami yang dilakukan para Sahabat bahkan Rasulullah ﷺ tidak diikuti drama heboh seluruh jazirah. Beda dengan sekarang.

Hari ini, pengemban dakwah hidup dalam pengaruh peradaban Barat yang menyudutkan poligami. Sehingga framing buruk Barat atas poligami bahkan telah merasuk ke relung-relung hati muslimah pengemban dakwah.

Bagi lelaki pengemban dakwah yang mau berpoligami di zaman anti poligami ini, seharusnya berpikir di level negarawan, bukan sekedar di level fiqih.

Sebagai contoh: secara fiqih, menikahi istri ke dua tanpa sepengetahuan istri pertama, secara fiqih memang boleh. Jika itu dilakukan para Sahabat Nabi, maka tidak akan berdampak pada proses dakwah yang mereka lakukan.

Tetapi jika itu dilakukan oleh pengemban dakwah masa kini, tentu menjadi sangat berbeda. Para kontra dakwah akan memanfaatkan momen tersebut untuk menyudutkan Islam. Bahkan sebagian muslimahnya akan ikut mendayu-dayu dalam fitnah yang ditiupkan para kontra dakwah.

Maka bagi pengemban dakwah hari ini, keputusan berpoligami jangan didudukan hanya sebagai urusan pribadi. Tetapi sebagai bagian dari urusan dakwah.

Tolok ukurnya, jika keputusan poligami itu membawa dampak positif bagi dakwah, maka lakukan. Jika berdampak negatif bagi dakwah, maka tinggalkan. Sekali lagi, pertimbangan ini sifatnya beyond fiqih. Ini pertimbangan strategi dakwah.

Berpoligami ketika istri belum siap tentu akan kontra produktif terhadap aktivitas dakwah.

Berpoligami ketika semua pihak sudah siap, sehingga lahir keluarga poligami yang bahagia, akan berpengaruh positif pada dakwah.

Bagaimana hal itu terjadi? Tentu melalui sebuah proses. Para suami pengemban dakwah perlu mendidik istrinya dengan makruf. Para istri pengemban dakwah perlu sadar, bahwa ada pengaruh framing Barat di balik keengganannya menerima poligami.

Semua butuh proses. Tetapi jangan menolak dengan alasan masih berproses.

Jogja 230623
IG @doniriw
t.me/doniriw_channel

#MBDPAP #poligami #doniriw

Artikulli paraprakPenerapan Islam Kaffah, Mendatangkan Rahmat bagi Seluruh Alam
Artikulli tjetërPOLIGAMI DALAM PERSEPSI (serial poligami #1)
Visi : Menjadi media yang berperan utama dalam membangun kesadaran umat tentang fakta kebutuhan mengembalikan kehidupan Islam. Semua isi berupa teks, gambar, dan segala bentuk grafis di situs ini hanya sebagai informasi. Kami berupaya keras menampilkan isi seakurat mungkin, tetapi Linimasanews.com dan semua mitra penyedia isi, termasuk pengelola konsultasi tidak bertanggungjawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi, atau segala kerugian yang timbul karena tindakan berkaitan penggunaan informasi yang disajikan. Linimasanews.com tidak bertanggungjawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis yang dihasilkan dan disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik “publik” seperti Opini, Suara Pembaca, Ipteng, Reportase dan lainnya. Namun demikian, Linimasanews.com berhak mengatur dan menyunting isi dari pembaca atau pengguna agar tidak merugikan orang lain, lembaga, ataupun badan tertentu serta menjauhi isi berbau pornografi atau menyinggung sentimen suku, agama dan ras. Segala isi baik berupa teks, gambar, suara dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Linimasanews.com. Semua hasil karya yang dimuat di Linimasa news.com baik berupa teks, gambar serta segala bentuk grafis adalah menjadi hak cipta Linimasanews.com Misi : * Menampilkan dan menyalurkan informasi terbaru, aktual dan faktual yang bersifat edukatif, Inspiratif, inovatif dan memotivasi. * Mewadahi bakat dan/atau minat sahabat lini masa untuk turut berkontribusi membangun kesadaran umat tentang fakta kebutuhannya mengembalikan kehidupan Islam melalui literasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini