Oleh: Aulia Rahmah
(Kelompok Penulis Peduli Umat)
Linimasanews.com—Menghadapi berbagai bentuk diskriminasi, penindasan, dan kriminalisasi terhadap ajaran Islam beserta aktivisnya, para pengacara dan pakar hukum dari berbagai negara mencari solusi perlindungan hukum. Ketua LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Pelita Umat, Chandra Purna Irawan, S.H., M.H., dalam sambutannya di agenda Internasional Muslim Lawyers Conference (IMLC), pada Ahad, 3 Oktober 2021, di kanal YouTube Al Waqiah TV mengatakan, “Oleh karena itu, saya mengajak para Lawyer, para praktisi hukum, para mahasiswa hukum, dan siapa pun yang bergelar sarjana hukum, atas dasar dorongan akidah untuk melakukan pembelaan terhadap Islam dan kaum muslim (mediaumat.news 9/10).
IMLC ini membahas berbagai macam problematika yang dihadapi oleh umat Islam di antaranya adalah, pembunuhan, pengusiran dan penjajahan dari berbagai negara. Seperti yang terjadi di Suriah, Palestina, Rohingya, Kashmir, Uyghur, Yaman dan negeri-negeri muslim lainnya. Ketidakadilan dirasakan oleh muslim Uighur, China. Mereka dituduh sebagai radikal dan teroris yang akhirnya berakibat pada ‘re-education camp’ yang terjadi di sana.
Melansir dari muslimahnews.com (5/10), Mr. Hakim Othman, pembicara dari Malaysia, membeberkan bagaimana ketertindasan muslim Rohingya, Myanmar. Mereka mencari perlindungan dari pemerintahan Malaysia dan seluruh negeri muslim. Beliau menyampaikan harapan muslim Rohingya kepada kaum muslim di seluruh dunia untuk menerima mereka.
“Kami lebih baik mati di negeri-negeri muslim daripada dikembalikan ke pemerintahan Cina,” tuturnya menirukan kesedihan para pengungsi Muslim Rohingya.
Disisi lain, framing negatif media Barat terhadap perjuangan kaum muslim, membuat pemerintahan yang ada di negeri-negeri muslim yang terjerat ide nasionalisme mematikan, ikut menjadi corong bagi Barat dan dunia internasional. Akibatnya, sesama muslim gagal memberi bantuan dan pembelaan. Lagipula, lembaga-lembaga internasional seperti PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa), ICC (International Criminal Court), pengadilan HAM internasional, dan lembaga internasional lainnya, nyatanya tak jua memberi harapan pada kaum muslim yang tertindas. Diskriminasi, kriminalisasi, pembunuhan, masih terus berlangsung.
Oleh karenanya, seorang cendekiawan muslim Indonesia menyeru kepada para praktisi hukum untuk memperjuangkan tegaknya Khilafah Islamiyah yang akan menerapkan hukum yang berkeadilan, serta dapat melindungi umat dari segala bentuk penjajahan. Beliau juga mengharapkan agar kaum muslim mengingat kembali perjuangan Nabi Isa as. dan para sahabatnya yang menjadi ‘anshrullah’ untuk tegaknya kembali institusi yang pernah ada. Beliau mengutip Firman Allah dalam Al-Qur’an surat As-Shaf ayat 14, yang artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penolong-penolong agama Allah. Sebagaimana Isa putra Maryam telah berkata kepada pengikut-pengikutnya yang setia. “Siapakah yang akan menjadi penolongku (untuk menegakkan agama) Allah?”, pengikut-pengikutnya yang setia itu berkata, “Kamilah penolong- penolong (agama) Allah.”
Wallahu a’lam bi ash-showab