Fenomena Ikan Mati, Masih Kurang Bukti?

0
426

Oleh: Eno Wasiat

Linimasanews.com—Fenomena ikan mati tengah terjadi di solo. Banyaknya ikan-ikan yang mati di sungai Bengawan Solo akhir-akhir ini disinyalir karena pembuangan limbah industri pembuatan ciu atau minuman keras (kompas.com, 9 September 2021).

Tidak hanya habitat sungai yang terganggu, tapi kehidupan masyarakat di sekitar sungai terpanjang di Jawa Tengah ini pasti akan terkena imbasnya. PDAM sebagai penyedia air minum dan air bersih juga terpaksa menghentikan pelayanannya untuk sementara waktu karena kondisi air yang tidak layak. Bisa dibayangkan bagaimana repotnya jika persediaan air bersih di rumah warga terganggu, bahkan mungkin tidak ada air bersih sama sekali.

Air adalah sumber kehidupan yang sangat penting untuk kelangsungan hidup semua makhluk di bumi. Masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari sungai juga sangat dirugikan. Ada sebagian masyarakat kita yang bermata pencaharian mencari ikan di sungai. Beberapa sawah juga membutuhkan air dari sungai. Semua bergantung dengan kondisi air sungai yang bersih dari zat yang berbahaya.

Ikan-ikan tidak hanya mabuk, tapi mati. Ikan besar, kecil, bahkan telur tidak bisa melanjutkan keberlangsungan hidup mereka lagi, bahkan hampir punah. Jika ikan mati, bagaimana dengan kehidupan masyarakat sekitar sungai?

Bagaimana nasib orang-orang yang bergantung pada tangkapan ikan di sungai dan air sungai yang aman? Untuk mengembalikan habitat ikan di sungai tentu membutuhkan waktu yang cukup lama. Belum lagi aroma yang timbul di sekitar sungai Bengawan Solo sangat mengganggu karena berbau tak sedap.

Kondisi tersebut sudah terjadi sekitar lima tahun yang lalu (kompas.com, 9/9/2021). Namun, pemerintah tidak bertindak tegas walau sudah banyak masyarakat yang menyampaikan keluhan. Pencemaran sungai Bengawan Solo yang disinyalir karena adanya pembuangan limbah ciu (arak/alkohol) dari sebuah pabrik minuman keras sungguh berdampak buruk pada sendi kehidupan manusia dan alam. Padahal, Allah Swt berfirman dalam Al-Qur’an suray Al-Maidah ayat 90 yang artinya:

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi (berkurban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”

Mengapa Allah melarang khamar (alkohol)? Meminum khamar atau alkohol berakibat buruk terhadap kesehatan. Merusak akal sehat, sehingga memicu manusia berbuat kejahatan dan kerusakan di muka bumi. Salah satu buktinya adalah kondisi yang sekarang terjadi di sungai Bengawan Solo. Hal itu karena dari satu pelanggaran, maka dampaknya akan menyebar.

Rusaknya moral menimbulkan terjadinya kejahatan dan perbuatan keji di mana-mana. Sungguh ironis. Kriminalitas setiap hari menghiasi negeri yang mayoritas menganut Islam yang mengharamkan khamr. Namun sekarang, bukan hanya manusia yang mendapat imbas, ikan pun harus menerima dampak buruk dari khamr.

Seharusnya pencemaran lingkungan ini segera ditindak tegas. Jangan menunggu rusak baru bertindak. Apalagi pencemaran ini sudah terjadi beberapa tahun yang lalu. Artinya, sudah terjadi pembiaran atas peristiwa ini. Ketidakseriusan pemerintah menangani permasalahan dari sumbernya sangat kentara.

Di tengah kondisi semrawut ini, seorang petinggi di Jawa Tengah membuat sayembara bagi siapa saja yang menemukan siapa pelaku pembuangan limbah di sungai Bengawan Solo akan diberikan hadiah (kompas.com, 10/9/2021). Sebenarnya cukup aneh. Sudah jelas limbah berasal dari pabrik ciu atau minuman keras. Masyarakat pun sudah banyak yang mengeluhkan. Jadi, tunggu apalagi?

Tak perlu sayembara, masyarakat butuh tindakan langsung dan tegas sebelum dampak makin parah. Bukan saja dampak terhadap lingkungan alam, namun dampak buruk khamr yang jelas dilarang oleh Allah SWT. akan merusak generasi muda dengan perilakunya yang melanggar aturan agama. Menutup pabrik minuman keras dan menindak tegas pelakunya adalah hadiah terindah untuk menyelamatkan generasi negeri, ikan, dan bumi ini.

Wallahu a’lam bishowab.

Artikulli paraprakEuforia Sambut Eks Napi Pedofilia, Aroma Liberalisasi Kian Menggila
Artikulli tjetërBlekethir Ningrat
Visi : Menjadi media yang berperan utama dalam membangun kesadaran umat tentang fakta kebutuhan mengembalikan kehidupan Islam. Semua isi berupa teks, gambar, dan segala bentuk grafis di situs ini hanya sebagai informasi. Kami berupaya keras menampilkan isi seakurat mungkin, tetapi Linimasanews.com dan semua mitra penyedia isi, termasuk pengelola konsultasi tidak bertanggungjawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi, atau segala kerugian yang timbul karena tindakan berkaitan penggunaan informasi yang disajikan. Linimasanews.com tidak bertanggungjawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis yang dihasilkan dan disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik “publik” seperti Opini, Suara Pembaca, Ipteng, Reportase dan lainnya. Namun demikian, Linimasanews.com berhak mengatur dan menyunting isi dari pembaca atau pengguna agar tidak merugikan orang lain, lembaga, ataupun badan tertentu serta menjauhi isi berbau pornografi atau menyinggung sentimen suku, agama dan ras. Segala isi baik berupa teks, gambar, suara dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Linimasanews.com. Semua hasil karya yang dimuat di Linimasa news.com baik berupa teks, gambar serta segala bentuk grafis adalah menjadi hak cipta Linimasanews.com Misi : * Menampilkan dan menyalurkan informasi terbaru, aktual dan faktual yang bersifat edukatif, Inspiratif, inovatif dan memotivasi. * Mewadahi bakat dan/atau minat sahabat lini masa untuk turut berkontribusi membangun kesadaran umat tentang fakta kebutuhannya mengembalikan kehidupan Islam melalui literasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini