Gurita Narkoba dalam Buaian Demokrasi Hancurkan Generasi

0
162

Suara Pembaca

Gaya hidup kebanyakan orang, khususnya pemuda, dalam sistem demokrasi kapitalis sekuler saat ini sangat rentan dengan gaya hidup hedonis, yaitu gaya hidup penuh dengan kesenangan dan bermewahan. Hal ini memicu pemuda untuk mendapatkan pemasukan agar memenuhi gaya hidupnya tanpa melihat halal haram. Inilah demokrasi pengusung ide kebebasan sebagai hak dasar setiap manusia.

Gaya hidup bebas tentu akan berdampak pada konsep hidup yang dijalani, tidak mengindahkan aturan agama, hanya mengedepankan nilai-nilai kebebasan, baik dalam pergaulan, gaya hidup, pakaian, atau minuman. Dari kebebasan berprilaku, mereka merasa punya hak penuh untuk melakukan apa pun termasuk memiliki dan mengonsumsi barang yang jelas haram hukumnya dalam pandangan agama, seperti minuman keras dan narkoba yang identik dengan kehidupan anak muda zaman now.

Terbukti dengan pengedaran narkoba yang terus meningkat, bahkan disebut-sebut bahwa Indonesia merupakan surganya narkoba. Bagaimana tidak, beberapa waktu lalu, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penangkapan kasus narkoba yang berbahan methamphetamine. Polda Metro Jaya bersama jajaran bea cukai berhasil menggagalkan penyelundupan sabu cair seberat 1,3 liter Iran.

Cara menggunakan sabu cair ini dengan dicampur kopi atau rokok elektronik. Ini sering digunakan remaja saat menghisap vape. Menurut pernyataan seorang polisi, sabu cair ini jenis baru narkoba yang banyak diminati oleh anak muda karena memang sasaran utamanya adalah mereka. Bentuknya sabu cair sehingga sangat berbahaya bagi perkembangan generasi muda Indonesia.

Kasus sabu cair adalah yang pertama kali terjadi di Indonesia sehingga pihak kepolisian akan bekerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM), untuk menelusuri apakah sabu cair ini dijual bebas atau tidak di masyarakat. Pihak kepolisian akan meningkatkan pengawasan terhadap pengedaran semua jenis narkotika di masyarakat (17/1).

Indonesia sebagai negara kepulauan rentan dengan penyalahgunaan serta pengedaran narkoba yang dipengaruhi oleh kondisi geografis, arus informasi dan globalisasi, juga perubahan sosial dan gaya hidup, khususnya para pemuda. Gaya hidup konsumtif dan hedonis yang mendorong pemuda untuk meniru gaya hidup orang modern. Di samping adanya trend di kalangan remaja, kalau tidak menggunakan narkoba tidak jadi remaja gaul.

Dengan kondisi ini, tidak heran jika Indonesia disebut surganya pengedar dan pemakai narkotika, didukung lemahnya sanksi yang tidak membuat pelaku jera untuk mengulang hal yang sama meskipun pihak kepolisian melakukan pengungkapan dan penangkapan kepada pelaku narkoba. Kasus narkoba yang semakin marak dan meningkat peredaranya menandakan tidak ada upaya serius dalam penanganannya serta keberadaan narkoba seolah sudah menjadi kebutuhan.

Pemerintah terus berupaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan berbagai regulasi. Perkembangan regulasi dibutuhkan agar mengikuti dinamika masyarakat. Regulasi karet dalam kasus penanganan narkoba merupakan prosedur hukum yang disalahgunakan, Juga sistem pengawasan memungkinkan kongkalingkong sebagai upaya mencari keuntungan yang dilakukan aparat penegak hukum dalam kasus narkoba.

Kian marak dan meningkatnya kasus narkoba adalah buah penerapan sistem kapitalisme sekuler. Tidak adanya penanganan serius yang membabat habis penyedia, pengedar dan pemakai narkoba hingga akarnya. Justru narkoba dijadikan lahan bisnis yang menggiurkan untuk mendapat kekayaan secara cepat, tanpa memikirkan pengaruh dan dampak buruk terhadap generasi

Islam sebagai agama sempurna dan paripurna dengan seperangkat aturan yang akan membawa pada keberkahan dan kesejahteraan hidup. Al-Qur’an dan hadis sebagai pedoman dan sumber hukum bagi seluruh manusia. Islam bukan saja agama, tapi sebagai solusi dalam segala permasalahan dan problem hidup manusia, tak terkecuali pemuda yang terpapar narkoba.

Sistem Islam memiliki metode dalam mengatasi problematika khususnya kasus narkoba yang kian menggila. Islam menutup rapat peluang peredaran narkoba agar menjaga dan mencegah warganya terhindar dari kejahatan tersebut. Metode yang ditempuh sebagai berikut:

Pertama, melakukan pembinaan terhadap masyarakat yang ditujukan untuk menanamkan akidah dan kepribadian Islam.
Kedua, membentuk lingkungan kondusif dengan mendorong masyarakat dalam amar maruf nahi munkar. Karena itu, negara bertugas untuk menjadikan masyarakat yang baik. Ketiga, menerapkan hukum Islam dalam seluruh aspek kehidupan serta sanksi bagi pelaku pelanggaran. Islam akan menerapkan sanksi tegas bagi kejahatan narkoba, bagi pemakai, pengedar dan yang memproduksinya.
Keempat, penyebaran ajaran Islam ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah dan j1h4d, menyerukan Islam.

Ini cara negara melindungi dan menjaga generasi dari kejahatan narkoba. Jika Islam diterapkan, maka peluang kajahatan narkoba tidak ada. Kalau pun ada, kemungkinan sangat kecil. Hanya Islam satu-satunya solusi mendasar dan menyeluruh. Hanya Islam yang melindungi generasi secara tuntas dari kejahatan narkoba yang menggurita, campakkan kapitalisme, terapkan Islam kaffah.

Eni Yani

Artikulli paraprakMenyoal Kenaikan Pajak
Artikulli tjetërViral Keracunan Chiki Ngebul, Bukti Sistem Keamanan Pangan Tumpul
Visi : Menjadi media yang berperan utama dalam membangun kesadaran umat tentang fakta kebutuhan mengembalikan kehidupan Islam. Semua isi berupa teks, gambar, dan segala bentuk grafis di situs ini hanya sebagai informasi. Kami berupaya keras menampilkan isi seakurat mungkin, tetapi Linimasanews.com dan semua mitra penyedia isi, termasuk pengelola konsultasi tidak bertanggungjawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi, atau segala kerugian yang timbul karena tindakan berkaitan penggunaan informasi yang disajikan. Linimasanews.com tidak bertanggungjawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis yang dihasilkan dan disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik “publik” seperti Opini, Suara Pembaca, Ipteng, Reportase dan lainnya. Namun demikian, Linimasanews.com berhak mengatur dan menyunting isi dari pembaca atau pengguna agar tidak merugikan orang lain, lembaga, ataupun badan tertentu serta menjauhi isi berbau pornografi atau menyinggung sentimen suku, agama dan ras. Segala isi baik berupa teks, gambar, suara dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Linimasanews.com. Semua hasil karya yang dimuat di Linimasa news.com baik berupa teks, gambar serta segala bentuk grafis adalah menjadi hak cipta Linimasanews.com Misi : * Menampilkan dan menyalurkan informasi terbaru, aktual dan faktual yang bersifat edukatif, Inspiratif, inovatif dan memotivasi. * Mewadahi bakat dan/atau minat sahabat lini masa untuk turut berkontribusi membangun kesadaran umat tentang fakta kebutuhannya mengembalikan kehidupan Islam melalui literasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini