Tajuk Berita- Cuitan Permadi Arya alias Abu Janda dalam media sosial Twitter menuai kontroversi. Relawan yang dikenal sebagai pendukung rezim itu panen hujatan dan kritikan lantaran menyebut Islam sebagai agama pendatang arogan. Kicauan tersebut bermula saat Abu Janda twitwar dengan Ustaz Tengku Zulkarnain.
Dalam twitwar tersebut, Ustaz Tengku Zulkarnain mengulas arogansi minoritas dalam sejarahnya bakal tumbang juga. Kicauan ini mengulas arogansi minoritas di luar Indonesia.
Dalam cuitannya Ustaz Tengku Zulkarnain mengatakan bahwa dulu minoritas arogan terhadap mayoritas di Afrika Selatan selama ratusan tahun, Apertheid. Akhirnya, tumbang juga. Di mana-mana, negara normal tidak boleh mayoritas arogan terhadap minoritas. Apalagi jika yang arogan itu minoritas. Seperti yang terjadi di negeri ini, betapa kini ulama dan Islam dihina di NKRI (27/1).
Cuitan tersebut kemudian dibalas Abu Janda. Dia mempersoalkan arogansi Islam pada kearifan lokal yang berkembang di Indonesia. Menurutnya, yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Mengharam-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat.
Terang saja apa yang dikatakan Abu Janda tersebut mendapat tanggapan dari banyak pihak. Menurut Ustaz Tengku Zulkarnain menilai kicauan Abu Janda ini sudah lewat batas dan menghina Islam. Lantaran itu, Ustaz Tengku mengadukan dan melaporkan kepada Wakil Presiden KH. Maruf Amin. Beliau meminta perhatian dari Maruf Amin agar memolisikan Abu Janda dengan komentarnya yang menyudutkan Islam. Tak hanya dari Tengku, Pengurus Cabang Istimewa NU Amerika Serikat, Akhmad Sahal juga menolak pandangan Abu Janda. Menurut Gus Sahal (panggilan Akhmad Sahal), Abu Janda salah, “ngaco banget dan koplak”.
Ya, pernyataan Permadi Arya alias Abu Janda yang kontroversial, mengundang polemik, dan membuat umat Islam marah bukan kali ini saja terjadi. Berbagai laporan sudah dilayangkan masyarakat ke pihak berwenang. Namun, sampai saat ini terlihat Abu Janda seakan kebal tak tersentuh hukum. Maka, sudah saatnya hukum berkeadilan. Jika memang ada unsur kesalahan dan menimbulkan kegaduhan, tentunya Abu Janda tersebut harus diproses hukum. Jangan sampai jika tidak diproses, akan ada umat Islam yang marah dan bertindak di luar hukum. NKRI akan malu di mata dunia.
Di sinilah kepercayaan publik terhadap penegak hukum dipertaruhkan. Hukum harus adil. Jangan sampai UU ITE hanya dialamatkan pada rakyat yang tak sejalan dengan rezim. Pada yang kontra, dipersekusi hingga dipenjara. Namun, yang pro dilindungi dan tak tersentuh hukum. Saatnya negeri ini introspeksi. Jika ada yang salah pada hukum/aturan maka saatnya berbenah untuk Indonesia maju, adil, dan menjunjung tinggi hukum [Linimasanews.com|N.S].