Hilang Kepercayaan Publik, Buah Hukum Sekuler?

0
766

Oleh: Endang Seruni
(Muslimah Peduli Generasi)

Linimasanews.com—Media sosial Twitter dihebohkan dengan #PercumaLaporPolisi yang merupakan buntut penghentian dari penyelidikan kasus bapak perkosa tiga anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada 9 Oktober 2019.

Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa ajakan untuk tidak melapor ke polisi tidak sepatutnya diteruskan. Menurutnya, lapor polisi adalah cara yang tepat karena berkaitan dengan kinerja polisi yang berbasis data dalam periode tertentu. Jika ajakan tersebut direspons salah sebagai ajakan untuk aksi vigilantisme atau main hakim sendiri, ini berbahaya.

Polisi perlu masukan untuk penyusunan laporan kinerja lebih komprehensif, tidak sebatas jumlah laporan, tetapi jumlah kasus yang diproses sampai ke pengadilan (Medicom.id, 9/10/2021).

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mempertanyakan data dari munculnya tagar tersebut. Menurutnya, setiap laporan dari masyarakat selalu ditindaklanjuti. Serta dilakukan penyelidikan jika ditemukan bukti-bukti yang cukup. Jika satu laporan ternyata alat buktinya tidak mencukupi dan penyidik berkeyakinan tidak ada suatu tindakan pidana, tentunya penyidik tidak akan melanjutkan laporan tersebut.

Terkait pemberhentian penyidikan terhadap kasus di Luwu Timur, ini tidak final. Jika ditemukan bukti baru terkait dengan pemerkosaan tersebut maka pihaknya akan membuka kembali perkara ini (Oke News, 8/10/2021).

Ramainya #PercumaLaporPolisi menunjukan bahwa masyarakat kecewa dengan aparat penegak hukum. Berdasarkan survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) pun menunjukan bahwa masyarakat Indonesia sangat tidak puas dengan penegakan hukum di negeri ini.

Hal ini disampaikan oleh Peneliti LSI Dewi Arum. Menurutnya, penilaian masyarakat yang tidak puas dengan penegakan hukum di Indonesia mencakup semua lapisan masyarakat menggambarkan rendahnya wibawa hukum di mata publik.

Perbandingan mencolok antara masyarakat yang tidak puas lebih tinggi di pedesaan. Dengan latar belakang rendah pendidikan dan ekonomi bawah. Yaitu, sekitar 61,1%. Dibandingkan dengan penduduk perkotaan yang berpendidikan tinggi yaitu 48,6%. Karena kelompok ekonomi bawah yang berada di pedesaan lebih sering menghadapi kenyataan diperlakukan tidak adil, jika mereka berhadapan dengan aparat penegak hukum.

Mirisnya, mayoritas publik cenderung percaya bahwa proses hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum mudah diintervensi dan sarat kepentingan. Seperti, adanya kompensasi materi atau jika ada kedekatan dengan pihak aparat (Sindonews.com, 8/4/2021).

Hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum menjadikan masyarakat kehilangan rasa aman yang semakin dominan.Tugas dan fungsi dari penegak hukum adalah memberikan keamanan, ketertiban yang disertai dengan keadilan bagi seluruh rakyat.

Hukum yang tegak di negeri ini adalah hukum hasil dari pemikiran manusia. Sifat manusia yang serba terbatas menjadikan produk hukum buatannya pun belum mampu memberikan naungan keadilan. Juga belum mampu memenuhi rasa tentram dan keamanan bagi rakyat.

Inilah produk hukum sekuler yang masih tegak di atas kepentingan. Terbukti, dari hari ke hari, angka kriminalitas semakin tinggi. Hukum produk sistem ini belum mampu untuk memberikan efek jera para pelanggarnya. Banyak dari mereka yang keluar masuk penjara.

Tegaknya hukum di sebuah negara berfungsi untuk menstabilkan kehidupan rakyat. Jika rakyat sudah tidak mempercayai para penegak hukumnya, bukan tidak mungkin keadilan mustahil tercipta.

Dalam sistem Islam, hukum yang diterapkan bersumber dari Sang Khalik, Allah SWT. Hukum Islam mempunyai kaidah yang baku dan tidak berubah-ubah. Hal ini berbeda dengan hukum sekuler hasil buatan manusia yang bisa berubah sewaktu-waktu, mengikuti kepentingan penguasa dan rentan dimanipulasi.

Islam juga mengatur dengan membekali warga negaranya ketakwaan di dalam menjalani kehidupan. Dengan demikian, akan tercipta di dalam diri individu masyarakat rasa takut kepada Allah SWT. Ketakwaan yang menghujam menjadikan individu masyarakat senantiasa berhati-hati dalam berbuat atau bertingkah laku. Sebab, setiap aktivitas yang mereka lakukan akan ada pertanggungjawabannya di hadapan Allah SWT. Sementara, dalam sistem sekuler yang menjauhkan agama dari kehidupan, agama ditempatkan sebatas ibadah ritual individu kepada penciptanya. Sehingga, wajar jika angka kriminalitas terus meningkat dengan berbagai jenis kejahatan.

Untuk itu Islam-lah solusi untuk tegaknya keadilan. Dengan kembali kepada sistem Islam, kesejahteraan, ketentraman juga keadilan bisa dirasakan oleh masyarakat. Sehingga, tidak ada lagi kecewa dirasakan oleh rakyat atas penguasanya juga para penegak hukumnya.

Sebagaimana firman Allah SWT, artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah, (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil.” (TQS. Al Maidah: 8).
Waallahua’lam bishawab.

Artikulli paraprakProvokasi Israel Soal Al Aqsa, Kapan Berakhir?
Artikulli tjetërSebentar Saja
Visi : Menjadi media yang berperan utama dalam membangun kesadaran umat tentang fakta kebutuhan mengembalikan kehidupan Islam. Semua isi berupa teks, gambar, dan segala bentuk grafis di situs ini hanya sebagai informasi. Kami berupaya keras menampilkan isi seakurat mungkin, tetapi Linimasanews.com dan semua mitra penyedia isi, termasuk pengelola konsultasi tidak bertanggungjawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi, atau segala kerugian yang timbul karena tindakan berkaitan penggunaan informasi yang disajikan. Linimasanews.com tidak bertanggungjawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis yang dihasilkan dan disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik “publik” seperti Opini, Suara Pembaca, Ipteng, Reportase dan lainnya. Namun demikian, Linimasanews.com berhak mengatur dan menyunting isi dari pembaca atau pengguna agar tidak merugikan orang lain, lembaga, ataupun badan tertentu serta menjauhi isi berbau pornografi atau menyinggung sentimen suku, agama dan ras. Segala isi baik berupa teks, gambar, suara dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Linimasanews.com. Semua hasil karya yang dimuat di Linimasa news.com baik berupa teks, gambar serta segala bentuk grafis adalah menjadi hak cipta Linimasanews.com Misi : * Menampilkan dan menyalurkan informasi terbaru, aktual dan faktual yang bersifat edukatif, Inspiratif, inovatif dan memotivasi. * Mewadahi bakat dan/atau minat sahabat lini masa untuk turut berkontribusi membangun kesadaran umat tentang fakta kebutuhannya mengembalikan kehidupan Islam melalui literasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini