HIV/AIDS Merebak Akibat Sistem Rusak

0
244

Oleh: Neni Nurlaelasari

Linimasanews.com—Tanggal 1 Desember, setiap tahunnya diperingati sebagai hari AIDS sedunia. Tujuan peringatan ini untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyakit HIV/AIDS. Penyakit yang menyerang sel darah putih (limfosit) dalam tubuh yang dapat mengakibatkan menurunnya sistem kekebalan tubuh manusia. Tak hanya menyerang usia dewasa, kini penyakit ini sudah menyerang anak-anak.

“Ada 67 anak di kota Bekasi terpapar HIV karena turunan (berasal dari pihak keluarga),” ujar kepala dinas kesehatan kota Bekasi Tanti Rohilawati. Dari Januari hingga Agustus 2022, sebanyak 554 warganya positif HIV/AIDS. Kebijakan yang diambil oleh negara saat itu dengan mengadakan kegiatan konseling dan tes HIV pada orang yang beresiko dengan menggelar Voluntary Counseling dan Testing (VCT) secara mobile. Pemkot Bekasi pun menyiapkan 10 fasilitas kesehatan untuk melayani penyakit HIV/AIDS yang terdiri dari 4 RSUD dan 6 puskesmas (Sindonews.com, 04/12/2022).

Sementara itu, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) kabupaten Bekasi mencatat angka keseluruhan kasus HIV/AIDS selama tahun 2021 sebanyak 223 kasus (Bekasikab.go.id, 04/04/2022). Bahkan, seorang balita berinisial ARH (2) di kecamatan Muara Gembong kabupaten Bekasi, hanya bisa tergeletak lemas di tempat tidurnya dengan kondisi badan kurus kering yang membuatnya kesulitan beraktivitas seperti anak lainnya (Merdeka.com, 17/02/2022).

Di Jawa Barat sendiri, angka penularan HIV/AIDS masih tergolong tinggi. Berdasarkan data BPS angka kumulatif HIV/AIDS pada 2021 mencapai 19.860 kasus (Detikjabar.com, 30/11/2022). Berbagai upaya telah dilakukan untuk menekan angka penularan, namun penderita penyakit ini masih saja tinggi. Maka, sudah sepatutnya kita bertanya, sudah tepatkah langkah yang diambil?

Sekularisme Lahirkan Penanganan Setengah Hati

Upaya negara untuk menekan angka penderita HIV/AIDS, dengan mengadakan konseling dan tes HIV serta menyiapkan fasilitas kesehatan yang mendukung, nyatanya tak cukup efektif karena hanya menangani kasus yang terjadi di permukaan, tetapi tidak menghentikan akar pemicu munculnya penyakit tersebut. Faktor yang memicu terjadinya penyakit HIV/AIDS di antaranya:

1. Konten pornografi maupun pornoaksi yang bebas berseliweran di media sosial. Hal ini bisa membangkitkan ghorizah nau (hasrat seksual). Sedang penyaluran di luar pernikahan yang sah akan menjadi bibit penyakit HIV/AIDS.

2. Gaya hidup hedonis dan tingginya biaya hidup dalam sistem kapitalis. Hal ini menjadikan orang yang lemah imannya tergoda untuk mendapatkan uang dengan berbagai cara, salah satunya menjadi pekerja seks komersial (PSK) yang menjadi bibit penyakit HIV/AIDS.

3. Rapuhnya fondasi keluarga. Sehingga pergaulan bebas, pacaran hingga perbuatan zina menjadi sebuah hal yang biasa terjadi. Makin menambah peluang munculnya penyakit HIV/AIDS.

4. Perilaku seksual yang menyimpang, seperti L68T makin menambah faktor pemicu munculnya penyakit HIV/AIDS.

Semua ini terjadi karena sistem sekularisme, kapitalisme dan liberalisme yang diterapkan. Sekularisme sebagai sistem yang memisahkan agama dari kehidupan, menjadikan segala aturan dibuat berdasarkan hawa nafsu manusia. Sehingga, peran agama sebagai pengatur kehidupan terpinggirkan. Sementara kapitalisme menilai kesuksesan berdasarkan materi semata. Menjadikan manusia menghalalkan segala cara untuk mendapatkan pundi-pundi rupiah. Salah satunya menjadi pekerja seks komersial.

Liberalisme sebagai paham pemuja kebebasan tanpa batas, telah melindungi segala perilaku manusia. Seperti pacaran, zina, termasuk perilaku seksual yang menyimpang seperti L68T. Mereka masih mendapat celah atas nama hak asasi manusia.

Sementara itu, penanganan kasus HIV/AIDS terkesan setengah hati. Negara kurang berperan dalam menjaga akidah rakyatnya, sehingga masih melonggarkan celah terjadinya zina hingga perilaku seksual yang menyimpang. Selain itu, sanksi dalam undang-undang yang ada berupa denda atau penjara, tidak memberikan efek jera bagi pelaku. Maka wajarlah jika HIV/AIDS makin menyebar.

Islam Atasi HIV/AIDS, Selamatkan Generasi

Berbeda dengan sistem kapitalis sekuler yang terbukti gagal dalam menangani penyakit HIV/AIDS, Islam dengan seperangkat aturannya mampu mengatasi penyakit HIV/AIDS hingga akarnya. Selain upaya konseling dan tes serta fasilitas kesehatan yang memadai, Islam pun melakukan tindakan preventif (pencegahan) terjadinya penyakit ini, di antaranya:

1. Menutup akses pornografi maupun pornoaksi di media sosial maupun di ranah publik.

Hal ini agar tidak membangkitkan ghorizah nau (naluri seksual) baik pada laki-laki maupun wanita. Sehingga, dapat menghindarkan dari perbuatan zina maupun L68T yang menjadi sumber penyakit HIV/AIDS.

2. Aturan memakai jilbab bagi kaum wanita (QS. Al-Ahzab : 59)

Terbukanya aurat wanita akan menjadi celah pemicu bangkitnya ghorizah nau (naluri seksual) yang akan mendorong pada perbuatan zina atau L68T.

3. Perintah untuk menundukkan pandangan baik laki-laki maupun perempuan (QS. An-Nur: 30-31).

Menundukkan pandangan menjadi sangat penting. Karena, awal mula dari zina dan L68T disebabkan tak terjaganya pandangan dari sesuatu yang haram.

4. Larangan berkhalwat (berduaan dengan lawan jenis tanpa mahram), serta berikhtilat (campur baur) antara laki-laki dan wanita di ranah publik tanpa udzur yang syar’i. Karena, hal ini pun menjadi salah satu celah terjadinya zina dan perilaku seksual menyimpang lainnya.

5. Larangan berzina (QS. Al-Isra: 32). Sangat jelas bahwa zina menjadi faktor pemicu munculnya penyakit HIV/AIDS.

6. Anjuran menikah bagi yang sudah mampu agar terhindar dari perbuatan zina serta berbagai penyimpangan seksual lainnya.

Selain tindakan pencegahan, Islam pun mengatur sanksi tegas bagi pelaku zina dan pelaku penyimpangan seksual. Seperti dalam sebuah hadits :

“Ambilah dari diriku, ambillah dari diriku. Sesungguhnya Allah telah memberi jalan keluar (hukuman) untuk mereka (pezina). Jejaka dan perawan yang berzina hukumannya dera (cambuk) seratus kali dan pengasingan selama satu tahun. Dan laki-laki (yang berzina) yang sudah pernah menikah dengan wanita yang sudah pernah menikah (hukumannya) cambuk seratus kali dan rajam hingga meninggal.” (HR. Muslim)

Sementara itu, sanksi bagi para pelaku L68T yaitu dibunuh. Sesuai hadits berikut:

“Siapa saja yang menjumpai orang yang melakukan perbuatan homo seperti kaum nabi Luth a.s. maka bunuhlah pelaku dan objeknya.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud, disahihkan oleh Al-Albani).

Sanksi tegas dalam Islam sangat jelas memberikan efek jera. Selain sebagai penebus dosa bagi pelakunya, sanksi dalam Islam juga berfungsi sebagai pencegahan agar tidak ada lagi yang berani melakukan perbuatan tersebut.

Dengan seperangkat aturan yang ada, maka sumber bibit penyakit serta faktor pemicu munculnya penyakit HIV/AIDS pun bisa ditangani dengan tepat. Sehingga, generasi penerus bangsa pun terlindungi dari tertularnya penyakit tersebut. Namun, sempurnanya sistem Islam tidak bisa diterapkan jika kita masih bertumpu pada sistem kapitalis sekuler yang ada saat ini. Sudah selayaknya, kita menerapkan Islam secara menyeluruh (kaffah) agar generasi penerus terhindar dari penyakit HIV/AIDS yang merebak.

Wallahu a’lam bish showab.

Artikulli paraprakToleransi dalam Islam
Artikulli tjetërRihlah Komunitas BBQ: “Reconnecting Hidupmu dengan Al-Qur’an”
Visi : Menjadi media yang berperan utama dalam membangun kesadaran umat tentang fakta kebutuhan mengembalikan kehidupan Islam. Semua isi berupa teks, gambar, dan segala bentuk grafis di situs ini hanya sebagai informasi. Kami berupaya keras menampilkan isi seakurat mungkin, tetapi Linimasanews.com dan semua mitra penyedia isi, termasuk pengelola konsultasi tidak bertanggungjawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi, atau segala kerugian yang timbul karena tindakan berkaitan penggunaan informasi yang disajikan. Linimasanews.com tidak bertanggungjawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis yang dihasilkan dan disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik “publik” seperti Opini, Suara Pembaca, Ipteng, Reportase dan lainnya. Namun demikian, Linimasanews.com berhak mengatur dan menyunting isi dari pembaca atau pengguna agar tidak merugikan orang lain, lembaga, ataupun badan tertentu serta menjauhi isi berbau pornografi atau menyinggung sentimen suku, agama dan ras. Segala isi baik berupa teks, gambar, suara dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Linimasanews.com. Semua hasil karya yang dimuat di Linimasa news.com baik berupa teks, gambar serta segala bentuk grafis adalah menjadi hak cipta Linimasanews.com Misi : * Menampilkan dan menyalurkan informasi terbaru, aktual dan faktual yang bersifat edukatif, Inspiratif, inovatif dan memotivasi. * Mewadahi bakat dan/atau minat sahabat lini masa untuk turut berkontribusi membangun kesadaran umat tentang fakta kebutuhannya mengembalikan kehidupan Islam melalui literasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini