Oleh: Ainsyah
Ipteng—Menentukan dan menegaskan identitas politik kita sangatlah penting. Identitas politik akan terkait dengan ideologi yang membentuknya, karakter bangsa, dan peradaban yang menjadi ciri khasnya, termasuk mewarisi tsaqofahnya, keilmuan dan sejarah yang dilewatinya.
Syeikh Taqiyuddin an-Nabhani rohimahullah dalam kitabnya Mafahim Siyasiyyah Li Hizb at-Tahrir ketika membahas karakter negara dan bangsa besar yang mempengaruhi politik internasional menjelaskan tentang identitas politik umat Islam. Ia menjelaskan, umat Islam dahulunya memiliki negara adi daya hingga Perang Salib.
Umat Islam kembali menjadi adi daya setelah memenangkan Perang Salib, dan berpengaruh besar dalam politik internasional hingga abad 14. Kemudian melemah sampai dihancurkan pada awal abad 20, setelah perang Dunia 1.Meskipun demikian, umat Islam masih memiliki faktor-faktor pengukuh sebagai negara adi daya.
Adapun keberadaan negara Islam ialah sejak hijrahnya Rasulullah saw. dari Makkah ke Madinah al-munawaroh. Setelah Beliau wafat, negara Islam tetap eksis dipimpin oleh Khulafaur Rosidin dan khilafah-khilafah setelahnya. Kekhilafahan Islam melakukan futuhat dan penyebaran Islam ke seluruh penjuru dunia.
Islam sebagai ideologi yang menyatukan kaum muslim mampu menyatukan berbagai suku, bangsa, ras, warna kulit, kabilah. Tidak ada perbedaan antara orang ‘ajam ( non-Arab) dengan orang Arab.
Kekuasaan Daulah Khilafah Islam menyebar mulai dari jazirah Arab, Persia, India, Kaukasus, hingga mencapai perbatasan Cina dan Rusia. Negara Islam membebaskan Syams bagian utara, Mesir, Afrika Utara, Spanyol, Anatolia, Balkan, Eropa bagian selatan dan timur, hingga gerbang Wina di Austria.
Islam mampu mengintegrasikan kawasan beragama Kristen (Bizantium), Ethiopia, Kibti Mesir, Syams, dan Bushra; majusi (Zoroaster), Persia, Bahrain, Oman, Yamamah Yaman; Confusius (Cina) dan Hindu (India). Islam mengintegrasikan berbagai ras, suku, dan warna kulit: Semetik (Arab, syiriani, kaldean); Hametik (Mesir, Nubia, Berber, Sudan); Arca (Persia, Yunani, Spanyol, India); Tourani (Turki, Tartar). Kemampuan integrasi yang sungguh luar biasa yang hanya dimiliki oleh Islam.
Syekh Taqiyuddin juga menjelaskan, umat setelah mereka memeluk agama Islam menjadi bangsa yang satu yang memiliki karakter kemiliteran untuk berjihad sebab jihad adalah puncak ajaran Islam. Sebagaimana bangsa Arab yang pertama kali mengemban Islam, umat Islam memiliki karakter yang khas, suka menolong sesama manusia, menyebarluaskan hidayah (kebenaran), bertanggung jawab kepada yang lain, bagaikan pelita yang menerangi sekitarnya. Inilah identitas politik umat Islam.
Identitas politik ini dibentuk dan dilebur dengan Islam sebagai agama yang rahmatan lil’alamin. Karena itu, siapa pun manusia yang memeluk Islam akan mendapatkan kebaikan dari agama ini. Islam ini pulalah yang membangun karakter khas umat Islam, keberanian, dan kecintaan kepada sesama manusia dengan dorongan akidah Islam. Setiap bangsa yang telah memeluk Islam, menjadi barisan umat Islam yang menyebarluaskan Islam ke penjuru dunia, mempertahankan kewibawaan dan kemuliaan ajaran Islam hingga akhir hayat.
Identitas politik umat Islam ini pula yang membangun peradaban dan negara dengan karakter yang khas. Negara yang didasarkan pada Islam menjadikan syariah Islam sebagai sumber hukumnya, memegang prinsip persatuan umat Islam, dan menyebarluaskan Islam ke seluruh penjuru dunia. Dengan identitas politik Islam ini pula, lahirlah negara adi daya Khilafah Rasyidah ‘ala minhajjin nubuwah yang menyebarluaskan kebaikan untuk seluruh umat manusia.
Negara Khilafah ini menjadi mercusuar peradaban dunia karena berpegang teguh pada ajaran Islam yang mulia. Negara Khilafah melimpah akan kemuliaan tsaqofah Islam, sains dan teknologi. Keunggulan identitas politik Islam ini dengan tepat disampaikan oleh Caricton Carletons yang menyatakan, peradaban Islam merupakan peradaban terbesar dunia, peradaban yang sanggup menciptakan negara adi daya dunia (super state), terbentang dari satu samudera ke samudera.