Oleh: Nurul Adha
Masih hangat di ingatan publik, kasus ditangkapnya youtuber M.Kace yang pernyataannya menistakan Islam. Ia mendapat ancaman kurungan penjara hingga enam tahun lamanya. Namun, agaknya sanksi yang diterimanya sama sekali tidak berpengaruh. Tidak membuat orang lain merasa takut untuk melakukan hal yang sama.
Tumbuh subur adalah istilah yang patut diberikan kepada kasus penistaan dan upaya merendahkan agama Islam dan pengembannya. Bagaimana tidak, pasalnya kasus seperti ini selalu berulang dan tidak pernah menemui titik terang walau para pelaku akhirnya ditindak dan sukses mendekam di balik jeruji besi.
Bukankah hal ini justru membuktikan lemahnya persanksian di negeri yang terapkan sistem kapitalisme-sekuler saat ini? Sehingga, semua kalangan bebas memperlihatkan kebenciannya terhadap Islam dan kaum muslim.
Faktanya, kebebasan yang digaungkan sistem kapitalisme bak lilin yang pada akhirnya membunuh dirinya sendiri. Alih-alih menjadi solusi, namun justru menghasilkan perpecahan di tengah masyarakat yang beragam.
Kapitalisme seakan memberikan ruang terbuka dengan memfasilitasi siapa pun di semua lapisan masyarakat bebas beropini apa pun, termasuk menjelekkan agama dan syariat-Nya yang mulia dan para pemegangnya yang tsiqah menggenggam Islam.
Sementara, penerapan hukum persanksian sistem kapitalisme hanya berperan meredakan kegaduhan publik bak pemadam kebakaran, bukan memberikan solusi tuntas mencabut permasalahan hingga ke akarnya.
Kapitalisme terbukti gagal dalam menjaga agama, tidak mampu menyudahi masalah penistaan yang terus ada, seperti kata pepatah mati satu tumbuh seribu. Kapitalisme sendiri pun tidak akan mungkin membuang ide rusak turunannya, yaitu kebebasan berpendapat ini, walaupun telah terbukti melahirkan kerusakan.
Sebaliknya, Islam, baik dalam konsep dan penerapannya selalu terbukti sesuai dan sukses menjaga agama ini. Karena, memelihara agama, dalam Islam termasuk dalam aspek prioritas yang akan diutamakan penjagaannya oleh negara.
Bukan ilusi, hal ini telah tercatat dalam sejarah Islam dahulu, yaitu pada masa Sultan Abdul Hamid II. Kala itu Prancis pernah berencana membuat pertunjukan drama teater yang merujuk karya dari Voltaire (seorang pemikir Eropa) yang menghina Rasulullah SAW, yang berjudul “Muhammad dan kefanatikan”.
Tidak di sangka-sangka oleh Yahudi, Sultan Abdul Hamid II justru sangat murka mengetahui hal tersebut. Lalu, sultan melalui dutanya di Paris memerintahkan kepada pemerintah Prancis untuk menghentikan rencana pertunjukan teater tersebut. Ia turut mengancam dengan akibat politik yang akan diterima Perancis jika tetap meneruskan pertunjukan teater tersebut. Perancis pun tunduk dan serta-merta membatalkan rencana pertunjukan teater akibat takut pada ancaman Sultan Abdul Hamid II.
Seperti inilah realisasi penjagaan terhadap agama yang sesungguhnya, dengan tegas menutup berbagai peluang penistaan agama di setiap sisi guna mencegah terjadinya kasus yang berulang.
Sedangkan kapitalisme justru tidak akan mampu mewujudkan kembali sejarah Turki Utsmani tersebut. Sebab kebebasan kapitalisme justru akan menghalanginya.
Maka yang tersisa hanyalah solusi dengan penerapan Islam yang kaffah dalam bentuk kekuasaan yang diemban oleh sebuah negara, yaitu khilafah. Khilafah telah terbukti mampu memberantas upaya penistaan dan perendahan ajaran Islam maupun para pengembannya, seperti yang di contoh kan oleh Rasulullah dan para khalifah setelahnya selama 1400 tahun yang lalu. Penegakan khilafah ini harus diperjuangkan, bukan hanya dengan menunggu semata. Wallahua’lam Bisshawab.