Linimasanews.com, Tajuk Berita- Indonesia kembali berduka, ulama pewaris para nabi lagi-lagi menjadi sasaran kejahatan. Publik kembali dikejutkan dengan peristiwa penusukan terhadap salah satu ulama di tanah air Syeikh Ali Jaber. Kejadian ini saat Syekh Ali Jaber mengisi ceramah di Masjid Falahuddin, Bandar Lampung.
Sontak kejadian ini mendapat kecaman dan tanggapan dari berbagai ulama dan tokoh umat Islam. Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak terima Syekh Ali Jaber ditusuk orang tak dikenal di Lampung. MUI meminta kasus penusukan ini diproses hukum secara terbuka supaya tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat.
Menurut Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas yang namanya tindak kekerasan dan tindak penusukan itu adalah musuh kedamaian dan perusak persatuan dan kesatuan (idtoday.14/9/2020).
Anwar menyebut tindakan penusukan terhadap Syekh Ali Jaber adalah tindakan permusuhan kepada ulama. Dia khawatir peristiwa ini bisa menimbulkan syak wasangka yang liar. Ini benar-benar mencerminkan tindakan permusuhan terang-terangan terhadap ulama dan tindakan ini jelas-jelas sangat berbahaya karena akan merusak persatuan dan kesatuan serta akan menumbuh suburkan kecurigaan di antara sesama warga bangsa.
MUI setuju dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan, Mahfud Md, bahwa kasus ini harus dibongkar. MUI mendukung pembongkaran jaringan yang menaungi pelaku. MUI sangat mendukung pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang telah menginstruksikan agar aparat keamanan Lampung membongkar jaringan dan motif pelaku penusukan dai kondang Syekh Ali Jaber.
Sementara itu Habib Rizieq Shihab secara tegas mengutuk keras aksi penusukan terhadap Syekh Ali Jaber dan mendesak pihak kepolisian untuk mengusut kasus tersebut secara tuntas untuk mengetahui dalang yang memerintahkan aksi tersebut.
Usut tuntas dan segera tangkap pelaku serta siapa dalang dibalik kejadian tersebut.
Pria yang masih berada di Arab Saudi itu pun meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam untuk tetap tenang dan jangan terprovokasi atas kejadian tersebut.
“Umat jangan takut pola intimidasi atau provokasi mirip PKI ini,” ujarnya (Pikiranrakyat.Depok, 15/9/2020).
Ya, atas peristiwa penusukan ulama ini tentu sangat disayangkan, sebab kejadian seperti ini bukan perkara baru namun sudah sering terjadi di negeri mayoritas muslim Indonesia. Maka sebagaimana harapan dari berbagai pihak agar instruksi Mahfud Md dilaksanakan dengan baik oleh para penegak hukum. Masyarakat menantikan hasil pengusutan kasus ini. Untuk itu kasus ini harus diproses secepatnya untuk diadili secara fair dan terbuka supaya tidak menjadi bola liar.
Aparat keamanan Lampung supaya segera mengumumkan identitas pelaku, dugaan motif tindakan, dan menjamin bahwa proses hukum akan dilaksanakan secara adil dan terbuka. Pihak Kepolisian didesak untuk mengusut tuntas kasus penusukan, pihak Kepolisian harus melibatkan tim ahli jiwa dalam perkara ini. Hal itu dikarenakan banyak pelaku yang sengaja berencana melakukan penyerangan dan pembunuhan kepada ulama selalu dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan.
Sebab seringnya kasus kejahatan pada ulama tidak ada kejelasan hukum. Bahkan menimbulkan pertanyaan besar mengapa para pelaku selalu terindikasi memiliki gangguan jiwa.
Pada kasus yang menimpanya syeikh Ali Jaber tadi malam dalam Apa Kabar Malam TV One, mengatakan sangat tidak percaya jika pelaku dikatakan orang gila. Sebab menurutnya pelaku terlihat sangat berani dan terlatih (14/9/2020).
Agar kasus seperti ini tidak terulang lagi maka seyogianya negara dapat melakukan kajian ilmiah atas banyaknya insiden seperti penusukan terhadap Syekh Ali Jaber, dimana ada pengakuan pihak keluarga kepada kepolisian bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa sejak empat tahun lalu. Maka perlu tarik benang merahnya. Dibutuhkan kajian ilmiah apakah memang orang gila bisa didoktrin oleh orang lain untuk melakukan tindak kejahatan? Inilah PR besar yang harus pihak berwenang tuntaskan.
Pun, negara harus hadir memberikan keamanan dan rasa keadilan pada semua warga negara. Khususnya bagi umat Islam, para ulama serta ajarannya. Jangan sampai persepsi dan kepercayaan publik berkurang pada penegakan hukum di negeri ini. [Linimasanews.com|NS]