Judi Online ala Selebgram

0
43

Suara Pembaca

Selebgram asal Kota Bogor, Jawa Barat, dengan inisial SZM (22), kini telah ditangkap Kapolresta Bogor Kota akibat mempromosikan situs judi online melalui akun media sosial yang dimilikinya. Dalam sebulan, pelaku menyampaikan bahwa dirinya mendapatkan upah 7 juta dan sejumlah tambahan komisi dari pendaftar baru yang mendaftar. Hingga saat ini, situs judi online masih merajalela. Sepanjang Januari sampai dengan pertengahan Juli 2023, Kemeninfo telah menerima 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk judi online.

Judi online memberikan dampak yang luar biasa merusak. Pemain menjadi kecanduan, mengalami gangguan kesehatan mental, penurunan taraf ekonomi, peningkatan kriminalitas, bahkan sampai pencurian data. Negera seharusnya dapat mengambil langkah lebih serius terhadap kasus judi online, termasuk offline, dengan memberikan sanksi tegas kepada pelaku dan situs, baik skala teri, apalagi kakap, tidak hanya sekadar pemblokiran domain semata.

Selain karena alasan melanggar hukum agama yang mayoritas muslim, aktivitas haram ini juga secara jangka panjang pastinya memberikan dampak membahayakan bagi kehidupan sosial masyarakat. Inilah gambaran kehidupan dalam negara kapitalisme. Negara sulit mengambil tindakan tegas jika berhadapan dengan pasar sekalipun terdapat bahaya nyata yang mengancam masyarakat di depan mata. Karena di dalam kapitalisme, negara hanya diposisikan sebagai regulator untuk menjamin kebebasan ekonomi, bukan sebagai pelindung warga negaranya.

Berbeda dengan Islam. Islam mengharuskan Negara hadir secara penuh dalam pemenuhan semua kebutuhan rakyatnya, baik muslim ataupun nonmuslim, termasuk menjaga rakyatnya dari kerusakan. Hal ini membuktikan bahwa Islam adalah rahmat bagi seluruh alam. Aturannya mengandung kemaslahatan yang dibutuhkan oleh umat manusia untuk dapat berjalan di muka bumi dengan selamat.

Tidak ada pandangan lain dalam Islam terhadap aktivitas judi, kecuali keharaman (QS. Al-Maidah : 90). Aktivitas ini tidak boleh ada sehingga negara juga tidak boleh menyediakan wilayah khusus. Negara akan mengerahkan para syurthah (polisi) bersama qadhi hisbah untuk melakukan penggerebekan.

Qadhi hisbah yaitu hakim yang mengurusi perkara penyimpangan yang bisa membahayakan hak jamaah. Dalam menjalankan tugasnya, ia didampingi oleh beberapa syurthah untuk menjalankan perintah dan keputusannya seketika itu juga.

Adapun bagi pelakunya akan diberikan hukuman ta’zir. Bahkan yang lebih penting adalah negara juga akan mengedukasikan masyarakat dengan tsaqofah Islam supaya mampu menahan diri dari perbuatan maksiat.

Miftahul Jannah
(Aktivis Muslimah, Komunitas Kalam Santun)

Artikulli paraprakJeruji Tak Jadi Penghalang Bandar Narkoba Internasional?
Artikulli tjetërAsing Dimanja, Rakyat Didera
Visi : Menjadi media yang berperan utama dalam membangun kesadaran umat tentang fakta kebutuhan mengembalikan kehidupan Islam. Semua isi berupa teks, gambar, dan segala bentuk grafis di situs ini hanya sebagai informasi. Kami berupaya keras menampilkan isi seakurat mungkin, tetapi Linimasanews.com dan semua mitra penyedia isi, termasuk pengelola konsultasi tidak bertanggungjawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi, atau segala kerugian yang timbul karena tindakan berkaitan penggunaan informasi yang disajikan. Linimasanews.com tidak bertanggungjawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis yang dihasilkan dan disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik “publik” seperti Opini, Suara Pembaca, Ipteng, Reportase dan lainnya. Namun demikian, Linimasanews.com berhak mengatur dan menyunting isi dari pembaca atau pengguna agar tidak merugikan orang lain, lembaga, ataupun badan tertentu serta menjauhi isi berbau pornografi atau menyinggung sentimen suku, agama dan ras. Segala isi baik berupa teks, gambar, suara dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Linimasanews.com. Semua hasil karya yang dimuat di Linimasa news.com baik berupa teks, gambar serta segala bentuk grafis adalah menjadi hak cipta Linimasanews.com Misi : * Menampilkan dan menyalurkan informasi terbaru, aktual dan faktual yang bersifat edukatif, Inspiratif, inovatif dan memotivasi. * Mewadahi bakat dan/atau minat sahabat lini masa untuk turut berkontribusi membangun kesadaran umat tentang fakta kebutuhannya mengembalikan kehidupan Islam melalui literasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini