Oleh: Halimah
(Mahasiswa)
Linimasanews.com—Menetes air mata ini ketika membaca kisah ‘thread’ yang disajikan oleh akun Twitter @rgantas. Kisah itu milik Riska. Kisahnya begitu pilu sehingga mampu menggemparkan jagat maya. Seorang mahasiswa yang agar bisa melanjutkan pendidikan tinggi rela berjuang mati-matian untuk membayar UKT. Banyak orang bersimpati dan kawan yang termotivasi karena semangatnya dalam menempuh pendidikan tinggi untuk mengubah masa depan. Sayang, semangatnya harus terhenti karena dia telah berpulang ke rahmat Tuhan.
Campur aduk rasanya setelah memikirkan kisah Riska. Di satu sisi, bersyukur karena bisa menempuh pendidikan dengan lancar tanpa memikirkan biaya pendidikan. Di sisi lain, iba rasanya melihat seorang kawan kesulitan dalam menempuh pendidikan.
Kisah Serupa Riska Tak Hanya Satu
Dilansir dari Kompas.Com (17/01/2023), menyatakan bahwa UNY bergerak menggelar forum Kesaksian Korban UKT. Di forum tersebut, disampaikan ada ribuan mahasiswa yang mengajukan laporan terkait UKT. Sebanyak 97 persen mahasiswa menyatakan UKT yang mereka terima tidak sesuai dengan UKT yang diharapkan. Forum tersebut juga menghadirkan beberapa korban yang memberikan kesaksian dan kisahnya saat kesulitan membayar UKT. Tidak sedikit yang terpaksa mengambil cuti kuliah karena tak bisa membayar tagihan kampus, sebagian yang lain bahkan memutuskan untuk berhenti kuliah.
Kesulitan membayar UKT juga dialami kawan-kawan mahasiswa lainnya. Semakin sedih saja rasanya, melihat mereka menempuh pendidikan dengan tidak tenang. Melihat kondisi ini, lantas siapa yang patut disalahkan?
Miskin Dilarang Kuliah?
Melihat balasan dari ‘thread’ yang disajikan oleh akun Twitter @rgantas, banyak yang simpati, sedih dengan apa yang dialami Riska. Yang menarik, ada akun yang berkomentar, “Kalau merasa kurang mampu jangan paksa diri untuk kuliah, sukses tidak harus punya gelar, banyak kok di luar sana yg cuma tamatan SD tapi bisa sukses, yang penting niat mau kerja keras.”
“Sebelumnya turut berduka. Mau nanya ke kalian, apa sih yang dicari dari ambisi masuk kampus yang kita jelas tak sanggup untuk bayar? Maksud gua kenapa gak coba kerja dulu, sembari kuliah. Atau memang masuk kampus murah jangan maksain kehendak,” komentar dari akun lain.
Slogan orang miskin dilarang sakit agaknya bisa dipakai, untuk kasus ini “orang miskin dilarang kuliah”. Seharusnya tidak begini, bukankah UUD 1945 menjamin setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.
“Selalu saya tekankan, kebijakan nasional pendidikan tinggi bahwa tidak boleh ada mahasiswa yang sampai tidak bisa kuliah karena alasan ekonomi”, tanggapan atas viralnya kasus Riska oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Prof Nizam, pada Jumat 13 Januari 2023. Ada jarak yang sangat jauh antara visi misi kebijakan pemerintah dengan implementasi di lapangan.
Negara Lepas Tangan?
Menaikkan biaya pendidikan, pemberian otonomi manajemen dan keuangan terhadap kampus-kampus BHMN/PTN-BH, membuka jalur masuk mandiri, menyediakan kursi nonsubsidi, membuka program kelas internasional, melakukan kerja sama dengan pihak industri, melakukan kegiatan konsultasi komersial, menyewakan aset perguruan tinggi, dan menerima sumbangan dari dalam maupun luar negeri merupakan kebijakan yang dihasilkan dari liberalisasi pendidikan, kebijakan yang menjadikan untung dan rugi sebagai pertimbangan.
Semakin banyak pula PTN yang menjadi PTN-BH, 2022 kemarin terdapat 21 kampus di Indonesia. Artinya, semakin banyak pula, PTN yang beralih menjadi ‘badan usaha’ atau ‘perusahaan pendidikan’. Semangat bisnis menjadi spirit utamanya. Bekerja sama dengan swasta dalam mengelola kampus, yang konsekuensinya minus subsidi membuat masing-masing perguruan tinggi berlomba menawarkan jasa pendidikan dengan berbagai fasilitas berdaya jual tinggi.
Kapitalisasi dengan deras masuk ke sendi-sendi pendidikan karena tidak adanya peran negara dan absennya para penguasa pada hajat hidup rakyat akan ilmu pengetahuan. Semakin jauh harapan untuk memperoleh akses pendidikan tinggi bagi masyarakat yang secara ekonomi kurang mampu. Hal yang wajar dalam negara yang menerapkan sistem sekuler kapitalistik neoliberal.
Islam yang Sangat Support Pendidikan
Sistem sekuler kapitalisme neoliberal yang berlaku saat ini sangat jauh berbeda dengan sistem Islam. Dalam Islam, pendidikan adalah investasi masa depan. Pendidikan menjadi kebutuhan dasar yang dijamin oleh negara.
Negara akan berupaya maksimal dalam menyelenggarakan pendidikan serta membangun infrastruktur pendukungnya. Karena, fungsi negara atau penguasa dalam Islam adalah sebagai pengurus dan penjaga rakyatnya. Rasa takut mereka begitu besar jika abai dalam memenuhi hak-hak rakyatnya. Mereka paham bahwa amanah kepemimpinan kelak akan dipertanggungjawabkan.
Sistem Islam akan melahirkan manusia-manusia berilmu yang takwa dan takut pada Tuhannya, manusia yang mengabdikan ilmunya untuk ibadah dan menyelesaikan masalah umat dan negara. Berbeda dengan sistem saat ini yang hanya akan melahirkan manusia sekuler materialistik yang bercita-cita mengabdi pada industri, menggeser cita-cita mulia mengabdi pada negeri.