Oleh: Siti Zulaikha, S.Pd. (Aktivis Muslimah dan Pegiat Literasi)
Linimasanews.com—Kaya akan sumber daya alam (SDA), namun rakyatnya sengsara. Begitulah gambaran keadaan Indonesia hari ini. “Kutukan” SDA adalah istilah yang tersemat pada pulau Eksploitasi tambang emas Grasberg yang dikelola PT Freeport Indonesia.
Limbah tailing yang merupakan sisa dari proses pengolahan hasil tambang PT Freeport Indonesia telah merusak sungai-sungai di kawasan Mimika. Perwakilan masyarakat adat melaporkan kondisi ke DPR yang berjanji akan segera memanggil perusahaan tersebut. Beroperasi selama lebih dari setengah abad, faktanya rakyat Papua tidak menikmati hasil dari tambang emas terbesar di dunia tersebut. Freeport mengeruk emas, masyarakat hanya dapat ampas (Voaindonesia.com, 1/2/2023).
Anggota DPR Papua John NR Gobai menjelaskan perubahan yang terjadi di Kokonao, Kabupaten Mimika. Limbah tailing Freeport telah menyebar luas dan menimbulkan pengendapan hingga ke Mimika Barat. Ia mengatakan terjadi pendangkalan di muara-muara sungai, baik yang ada di dalam area Freeport maupun yang di luar. Setidaknya, masyarakat di tiga distrik di Kabupaten Mimika, yaitu Mimika Timur Jauh, Jita dan Agimuga, merasakan dampaknya (Voaindonesia.com, 1/2/2023).
Koordinator umum Komunitas Peduli Lingkungan Hidup (Lepemawi) Timika, Adolfina Kuum mengungkap bahwa setiap hari Freeport membuang 300 ribu ton limbah tailing ke sungai. Akibatnya, masyarakat tidak lagi bisa mengakses transportasi sungai karena terjadi sedimentasi dan pendangkalan. Sebanyak 23 desa di tiga kecamatan terdampak, di antaranya sungai tercemar, warga mengalami krisis air, hilangnya mata pencarian, ikan mati massal, gangguan penyakit menular, pulau keramat hilang, sungai dan laut terdegradasi, serta desa-desa dikepung oleh limbah tailing.
Merespons hal ini, wakil ketua DPR RI Dedi Mulyadi menjanjikan dua hal pada masyarakat korban limbah tailing Freeport. Pertama, DPR akan melakukan investigasi langsung ke lokasi terdampak limbah. Kedua, DPR akan mengundang pihak-pihak terkait, seperti PT Freeport, Kementerian Lingkungan Hidup, dan kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mengonfirmasi hal ini (Voaindonesia.com, 2/2/2023).
Fakta pembuangan limbah tailing Freeport yang menghancurkan penghidupan masyarakat Papua menunjukkan keserakahan kapitalisme. Maka, dalam hal ini pihak yang paling bertanggung jawab yakni penguasa yang memberi lampu hijau eksploitasi tambang emas Freeport. Sebab, pembuangan limbah tailing pastinya mendapatkan izin dari pemerintah provinsi Papua melalui kebijakan politik ekonomi kapitalisme demokrasi.
Keserakahan telah melalaikan penjagaan terhadap lingkungan yang sangat penting untuk umat manusia, bahkan membahayakan kehidupan manusia. Perusahaan seharusnya mengolah limbah yang dihasilkan hingga layak dibuang di saluran pembuangan limbah. Namun hal tersebut tampaknya mustahil selama perusahaan berada di bawah pengaturan sistem kapitalisme.
Keserakahan kapitalis korporasi makin menjadi tatkala penguasa negeri mengeksekusi regulasi dan UU yang memberi karpet merah bagi asing mengamankan kepentingannya. Seperti halnya UU Cipta Kerja yang tetap melenggang meski ditentang banyak kalangan. Hal ini dikarenakan kebijakan negara dalam sistem demokrasi kapitalisme yang sangat kental dengan kepentingan korporasi. Ini adalah indikasi kebijakan yang penuh kepentingan bisnis. Negara menjaga korporasi agar tetap aman beroperasi di tengah teriakan warga yang hidupnya semakin sengsara.
Sistem kapitalisme telah menjadikan perusahaan hanya berfokus pada peraihan keuntungan sebesar-besarnya dengan modal sekecil-kecilnya. Sehingga perusahaan akan berusaha terbebas atau lari dari tanggung jawab mengelola limbah, meski harus melanggar aturan. Mereka tidak ingin dibebani dengan permasalahan hidup dan kesehatan masyarakat sekitar yang terdampak limbah perusahaan.
Konsep liberalisasi sumber daya alam dalam sistem ekonomi kapitalis telah membuka kesempatan yang lebar bagi pengusaha atau korporasi atau swasta lokal maupun asing untuk mengelolanya. Hal ini menjadikan sebagian besar sumber daya alam negeri ini dikuasai oleh korporasi yang berarti kehidupan masyarakat akan semakin terancam dengan limbah berbahaya yang dihasilkan perusahaan.
Kondisi ini berbeda 180° dengan sistem Islam. Islam memberikan aturan dan rumus baku yang jelas dan gamblang. Industri pengelola sumber daya alam dalam Islam didirikan semata untuk kemaslahatan umat manusia. Keberadaan perusahaan penambangan misalnya, semata untuk permasalahan manusia. Karena itu, penguasa wajib menghindarkan rakyatnya dari mudharat, termasuk limbah berbahaya yang dihasilkan oleh perusahaan.
Islam memiliki aturan tertentu dalam pengelolaan sumber daya alam. Pihak swasta (asing) tidak akan mendapatkan kesempatan untuk mengeruk sumber daya alam yang merupakan kepemilikan umum seluruh rakyat. Sebagaimana hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam:
“Kaum muslim bersekutu (dalam kepemilikan) atas tiga hal: yaitu Air, padang rumput dan Api.” (HR. Al-Bukhari)
Air, padang rumput dan api yang dimaksud hadis tersebut meliputi sarana-sarana umum, harta yang keadaan asal pembentukannya menghalangi seseorang untuk dimiliki secara pribadi dan barang tambang (sumber daya alam) yang jumlahnya tidak terbatas. Emas masuk dalam kategori barang tambang yang diprediksi oleh para ahli pertambangan mempunyai jumlah yang sangat berlimpah. Tambang emas yang dikelola oleh PT Freeport Indonesia merupakan tambang terbesar di dunia dengan nilai cadangan mencapai 42 miliar US.
Pengelolaan sumber daya alam termasuk mineral oleh negara Islam wajib berjalan pada prinsip kemaslahatan umat, sehingga lingkungan akan tetap terjaga. Sebab keberadaan lingkungan yang baik akan berpengaruh terhadap keberlangsungan kehidupan manusia. Karena fungsi penguasa adalah pelindung umat dari segala macam bahaya dan pengurus umat dari segala macam kebutuhannya. Maka, Islam sangat memperhatikan keselamatan manusia dan memperhatikan kesejahteraannya. Demikian juga Islam sangat memperhatikan lingkungan tempat masyarakat tinggal.
Syariat Islam juga telah melarang masyarakat untuk merusak lingkungan, termasuk industri yang menghasilkan limbah berbahaya bagi kehidupan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-A’raf:56)
Berdasarkan semua ini, sistem demokrasi kapitalisme hanya akan menghadirkan mudharat bagi negeri dan umat. Sementara sistem Islam akan hadir menghentikan segala kerusakan di muka bumi ini sehingga manusia kembali hidup dalam keberlimpahan rahmat Allah.
Wallahu a’lam bishshawab.