Suara Pembaca
Kebakaran hebat di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, pada Jum’at (3/3) malam telah menimbulkan duka mendalam bagi warga. Pasalnya, kebakaran tersebut telah meluluhlantakkan pemukiman warga di sekitarnya.
Menurut data sementara dari Koramil 01 Koja, hingga Minggu (5/3), korban meninggal sejumlah 19 orang, 49 luka-luka. Sebanyak 37 korban dirawat di rumah sakit dengan luka bakar hingga 95% dan sisanya luka bakar ringan dan menjalani rawat jalan. Sementara warga yang mengungsi bedasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, sebanyak 1.085 orang (4/3).
Ini bukan pertama kalinya peristiwa serupa terjadi di kawasan padat penduduk tersebut. Di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Jusuf Kalla, tepatnya pada 2009, kebakaran juga terjadi di Depo Pertamina Plumpang yang menewaskan seorang petugas keamanan Pertamina.
Musibah ini menunjukkan kesalahan tata kelola kependudukan, juga menunjukkan abainya negara terhadap keselamatan rakyat. Wilayah yang seharusnya tidak menjadi tempat hunian warga, dibiarkan terus berkembang dan dilegalisasi dengan pembentukan RT, RW, dan pemberian KTP.
Bahaya yang mengancam keselamatan rakyat, nyata-nyata diabaikan oleh negara. Di sisi lain, fakta tersebut juga menunjukkan abainya negara dalam memenuhi kebutuhan tempat tinggal, sehingga warga pun tetap tinggal di tempat yang berbahaya tersebut. Fakta ini jelas, selain menimbulkan kerugian harta, benda, dan nyawa, juga menimbulkan kerugian bagi negara akan pasokan BBM (Bahan Bakar Minyak), khususnya di wilayah Jakarta dan mungkin juga akan menjalar ke wilayah-wilayah yang lain.
Ini lumrah terjadi karena sistem yang diterapkan negara saat ini adalah sistem kapitalisme. Sistem ini membuat negara berlepas tangan dari tugasnya sebagai penjamin kebutuhan rakyat. Negara hanya berpikir untung dan untung. Rakyat harus berupaya sendiri memenuhi kebutuhan pangan, sandang dan papan yang semakin lama tidak terjangkau.
Hal ini akan berbeda dengan Islam. Dalam sistem Islam, keselamatan rakyat adalah hal yang utama. Penguasa adalah pihak yang diberi tanggung jawab untuk menjaga keselamatan rakyat. Penguasa sadar betul, bahwa kelak dia harus mempertanggungjawabkan kepemimpinannya dihadapan Allah SWT.
Penguasa dalam Islam akan tepat dan teliti dalam merencanakan penataan wilayah dan peruntukannya. Sebagaimana saat akan membangun. Rancangan tata ruang akan diformulasikan berdasarkan aspek kemaslahatan dari sisi sains. Para ahli diperintahkan untuk memetakan beberapa jenis lahan. Lahan subur akan dijadikan lahan pertanian dan perkebunan. Lahan yang kurang subur akan dijadikan sebagai kawasan permukiman dan industri.
Negara mengatur agar wilayah permukiman warga dan industri ada area buffer sebagai batas area penjaga antara permukiman warga dan industri. Penguasa Islam juga akan menetapkan sanksi bagi yang melanggar ketentuan tersebut. Dengan konsep ini, penguasa dalam Islam akan mampu meminimalisir kejadian seperti di Depo Pertamina Plumpang.
Faizah, Surabaya