Kerusakan Alam oleh Kapitalis Picu Bencana Ekologis

0
309

Oleh. Elna

Linimasanews.com—Tidak kurang dari 13 kecamatan di Kabupaten Garut terendam banjir. Pemerintah Kabupaten Garut menetapkan situasi darurat banjir. Ketinggian banjir bervariasi, ada yang mencapai ketinggian empat meter (Merdeka.com, 16/07/2022).

Berdasarkan data yang dihimpun Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) BNPB, 14 kecamatan yang terdampak itu, antara lain Cikajang, Tarogong Kidul, Pasirwangi, Cigedug, Bayongbong, Tarogong kaler, Samarang, Banyuresmi, Cibatu, Karangpawitan, Garut Kota, Cilawu, Banjarwangi dan Singajaya.

“Sebanyak 6.031 kepala keluarga (KK) atau 18.873 jiwa terdampak dan 649 jiwa di antaranya mengungsi,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Senin.

Mirisnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut melaporkan kerugian material sebanyak 4.035 unit rumah terdampak dengan 11 unit diantaranya rusak berat, 13 kantor pemerintah rusak sedang, 10 kantor pemerintah rusak ringan, dua unit fasilitas pendidikan rusak sedang dan tiga unit fasilitas pendidikan rusak ringan. Selain itu, tercatat sedikitnya 17.077 hektare kolam ikan milik warga terdampak (Antaranews.com, 18/07/2022).

Bahkan, banjir Garut ternyata tidak hanya terjadi kali ini, tetapi kejadian telah berulang.Jauh sebelum banjir dan longsor menerjang Kota Garut pada Jumat (15/07/2022) malam, banjir bandang juga pernah menimpa Garut pada 20 September 2016. Banjir Garut September 2016, disebabkan oleh meluapnya Sungai Cimanuk. Banjir bandang ini merendam tujuh kecamatan dan puluhan orang meninggal karenanya (Kompas.com, 21/07//2022).

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menilai, banjir yang terjadi di Garut tidak hanya akibat curah hujan yang tinggi. Lebih dari itu, banjir karena adanya pembabatan dan alih fungsi lahan di kawasan hulu sungai. (Merdeka.com 17/072022)

Senada dengan pernyataan Wakil Gubernur Jawa Barat, Ketua Badan Pembina Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (BPFK3I) dan Ketua Dewan Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat, Dedi Kurniawan, juga mengatakan banjir bandang yang terjadi dari luapan Sungai Cimanuk tersebar di 32 desa dan kelurahan. Ada indikasi permasalahan terutama di hulu.

Masalah tersebut akibat alih fungsi lahan terutama di kawasan Perhutani dan PT Perkebunan Nusantara menjadi perkebunan sayuran, PT Argo Jabar sekitar 2.000 hektare dimanfaatkan lahan peternakan, serta pertambahan di kawasan berada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jabar, dan proyek strategis nasional seperti geotermal terbangun di atas di daerah resapan air,” katanya (MediaIndonesia.com, Minggu 17/7/2022)

Belum lagi penambangan baru di Gunung Papandayan yang merupakan daerah hulu Sungai Cimanuk, misalnya, malah mendapatkan izin. Namun herannya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat hanya meminta warga yang selama ini tinggal di sempadan sungai untuk segera pindah. Mereka diminta untuk pindah ke tempat yang lebih aman agar kemudian tidak kembali menjadi korban saat banjir luapan air sungai.

Sekalipun mendapat kompensasi dana kerohiman (santunan, ed.) Rp50 juta, tetapi tidaklah sebanding dengan kerugian yang sudah hilang. Apakah nominal sekian mampu mengganti rumah beserta isinya yang hanyut? Belum lagi bicara kerugian non material, seperti penyakit yang menimpa pengungsi akibat minimnya fasilitas pengungsian.

Menohok, kejadian yang berulang menunjukkan jauhnya langkah serius dari pemerintah. Wajar saja banjir terus terjadi karena akar permasalahannya tidak kunjung diselesaikan. Sebelumnya, perlu dipertanyakan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah yang seringkali terlihat tidak tegas pada korporasi yang berkepentingan di area tersebut. Walaupun telah ada regulasinya, tetapi dengan berbagai alasan, izin selalu saja diberikan kepada mereka. Kemudian mereka tutup mata terhadap dampak negatif yang lebih jauh akibatnya dari aktivitas yang katanya pembangunan. 

Bencana alam terjadi menuntut manusia menyadari ke-Mahakuasaan Allah, mengevaluasi perilaku individu, dan sistem tata kelola terhadap alam yang sarat kepentingan kapitalis. Kita menunggu bencana ekologis seperti apa lagi sehingga kita sadar pengelolaan alam akan ramah lingkungan? Tidak ada jalan lain dalam penyelesaian bencana ekologis kecuali dengan sistem kehidupan yang berbasis Islam. 

Bencana ekologis bisa diselesaikan jika kebijakan pemerintah independen dan pembangunannya fokus pada kemaslahatan manusia dan seluruh alam. Penyelesaian ini hanya kita temukan dalam tata kelola kehidupan di dalam Islam kaffah. Yakni setiap perbaikan yang dilakukan di atas bumi agar layak bagi kehidupan manusia, dan rahmat bagi seluruh alam seperti konstruksi, perlengkapan umum, jalan-jalan, pertanian, industri, dan lain sebagainya.

Islam telah memberikan aturan yang berkaitan dengan penjagaan terhadap lingkungan, di antaranya tidak boleh melakukan kerusakan terhadap segala sesuatu sesudah ada perbaikan. Allah berfirman dalam  surah Al-A’raf ayat 56:

“Janganlah kalian membuat kerusakan di muka bumi, sesudah Allah memperbaikinya.”

Islam melarang penebangan pohon secara sia-sia. Rasulullah Saw bersabda:

“Siapa saja yang memotong pohon bidara yang ada di atas tanah lapang yang sering digunakan sebagai tempat bernaung bagi orang-orang yang sedang dalam perjalanan (ibnu sabil) ataupun binatang-binatang secara sia-sia dan penuh kezaliman tanpa alasan yang benar, maka Allah akan menaruh api neraka di atas kepalanya.” (HR. Bukhari)

Maka dari itu, agar bencana ekologis bisa terselesaikan dan malapetaka yang menimpa umat berakhir, wajib bagi negeri ini mencampakkan sistem kapitalisme. Kemudian menerapkan syariat Islam secara kaffah (sempurna).

Artikulli paraprakDuka Lara Tak Berujung Merundung Nelayan Muaragembong
Artikulli tjetërPembiasaan Hijab Dianggap Perundungan, Sekularisme Nyata Adanya
Visi : Menjadi media yang berperan utama dalam membangun kesadaran umat tentang fakta kebutuhan mengembalikan kehidupan Islam. Semua isi berupa teks, gambar, dan segala bentuk grafis di situs ini hanya sebagai informasi. Kami berupaya keras menampilkan isi seakurat mungkin, tetapi Linimasanews.com dan semua mitra penyedia isi, termasuk pengelola konsultasi tidak bertanggungjawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi, atau segala kerugian yang timbul karena tindakan berkaitan penggunaan informasi yang disajikan. Linimasanews.com tidak bertanggungjawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis yang dihasilkan dan disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik “publik” seperti Opini, Suara Pembaca, Ipteng, Reportase dan lainnya. Namun demikian, Linimasanews.com berhak mengatur dan menyunting isi dari pembaca atau pengguna agar tidak merugikan orang lain, lembaga, ataupun badan tertentu serta menjauhi isi berbau pornografi atau menyinggung sentimen suku, agama dan ras. Segala isi baik berupa teks, gambar, suara dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Linimasanews.com. Semua hasil karya yang dimuat di Linimasa news.com baik berupa teks, gambar serta segala bentuk grafis adalah menjadi hak cipta Linimasanews.com Misi : * Menampilkan dan menyalurkan informasi terbaru, aktual dan faktual yang bersifat edukatif, Inspiratif, inovatif dan memotivasi. * Mewadahi bakat dan/atau minat sahabat lini masa untuk turut berkontribusi membangun kesadaran umat tentang fakta kebutuhannya mengembalikan kehidupan Islam melalui literasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini