Menilik Berulangnya Kasus Pelecehan Anak di Kota Layak Anak

0
81

Oleh: Mia Annisa
(Pemerhati Keluarga, Ibu dan Buah Hati)

Linimasanews.com—Pascatahun 2022, Bekasi dianugerahi sebagai KLA oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI kepada Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto bersama 320 kabupaten/kota lainnya. 8 daerah kategori Utama, 66 Nindya, 121 Pratama penghargaan itu diberikan.

Di satu sisi, ada kebanggaan tersendiri Bekasi mendapatkan predikat Nindya bersama kota Depok sebagai wilayah kota penyangga ibu kota Jakarta, Indonesia. Namun di sisi lain, temuan kasus pelecehan terhadap anak di rantai wilayah Pemerintahan Kota Bekasi tentu harus di perhatikan kembali. Benarkah jika Kota/Kabupaten Bekasi saat ini benar-benar sebagai kota layak anak?

Sangat kontradiktif sekali yang baru-baru ini ditemukan kasus pelecehan terhadap anak yang menimpa seorang bocah berusia 11 tahun berinisial SA. Ironisnya kekerasan seksual yang dialami oleh SA terjadi sejak korban duduk di kelas 2 SD dilakukan oleh ayah tiri korban yaitu mantan Camat Bekasi timur, Rabu (22/2/2023). Korban mulai memberanikan diri menceritakan perbuatan bejat ayah tirinya kepada bibinya karena korban mengalami trauma berat dan kondisi psikis yang memprihatinkan. Terlebih hal ini terjadi secara berulang selama bertahun-tahun dan dipaksa oleh sang ayah tiri.

Seperti telah disebutkan sebelumnya, kasus pencabulan di Bekasi bukan baru-baru ini terjadi melainkan sudah berulang kali terjadi. Seperti kejadian sebelumnya yang telah dirangkum oleh pihak megapolitan.kompas.com pencabulan terjadi pada anak di bawah umur dengan iming-iming permen yang diberikan pelaku pada korban. Menguatkan berita ini Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan bahwa keempat pelaku ditangkap pekan lalu dari empat laporan yang berbeda. Pada tahun 2022 terjadi sebanyak 3 kali, sekali terjadi di 2021. Menurut Hengki dalam rilis pers, Selasa (25/1/2022).

Sungguh miris jika melihat kasus di atas, kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh mantan Camat Bekasi Timur terhadap anak di bawah umur hanyalah fenomena gunung es. Bisa jadi kasus-kasus serupa yang kejadiannya tidak terendus oleh media jauh lebih banyak karena ketidakberanian korban/keluarga untuk melaporkan para pelaku atau bahkan karena malu.

Miris, di awal tahun kita sudah disuguhkan pelecehan terhadap anak dibawah umur mengingat kebijakan yang tengah populer saat ini yaitu kabupaten/kota layak anak apalagi kasus semacam ini semakin sering terjadi. Ini tentu berbanding terbalik dengan kota/kabupaten Bekasi yang mendapatkan predikat sebagai kota layak anak. Kota yang mampu memberikan kenyamanan, perlindungan terhadap tumbuh kembang anak nyatanya masih jauh dari harapan.

Komitmen pemerintah Indonesia dalam mewujudkan perlindungan terhadap anak yang terpatri dalam program IDOLA (Indonesia Layak Anak) yang ditargetkan terwujud di tahun 2030 seolah hanya isapan jempol belaka. Sebab hingga kini gambaran jelas tentang kota yang memberikan perlindungan yang layak bagi anak tak kunjung diwujudkan. Kegagalan dalam menyelesaikan persoalan yang ada sejatinya menunjukkan bahwa persoalan mendasar kekerasan terhadap anak bukan pada sebatas kurangnya kebijakan yang dirumuskan melainkan penerapan sekularisme dalam kehidupan yang juga sebagai dasar penetapan peraturan yang ada. Sekularisme tidak menumbuhkan rasa takut, bahkan pada sanksi yang ada. Kekerasan terhadap anak tidak lagi dianggap sebagai perbuatan yang keji. Sungguh, penetapan kebijakan tanpa menyentuh akar permasalahan tidak akan memberikan arti.

Sementara dalam Islam, salah satu upaya pemenuhan terhadap hak anak adalah dengan mengasuh dan mendidiknya dengan akidah Islam, memberikan tempat tinggal yang baik, memperhatikan kesehatan dan gizinya, serta memberi pendidikan terbaik. Melindungi generasi, artinya mengantarkan mereka mewujudkan tujuan mereka diciptakan, yaitu sebagai hamba Allah SWT yang mengisi kehidupannya dengan beribadah, menjadi generasi khairu ummah yang senantiasa mengajak manusia kepada cahaya Islam, dan melakukan amar makruf nahi munkar, serta menjadi pemimpin orang-orang bertakwa.

Bentuk tanggung jawab ini tidak hanya diserahkan di tangan keluarga tetapi negara pun harus turut andil. Sehingga keamanan dan rasa nyaman tercipta bagi anak dengan memberlakukan beberapa mekanisme memisahkan pergaulan kehidupan laki-laki dan perempuan di kehidupan umum semisal dari sisi berpakaian wanita wajib menutup aurat, larangan berkhalwat, laki-laki harus menundukkan pandangannya agar tidak terbangkitkan naluri seksualnya.

Negara juga memberlakukan kebijakan terhadap media melarang pornoaksi dan pornografi bebas bertebaran agar anak-anak terhindar dari eksploitasi seksual serta memicu munculnya kejahatan seksual pada anak. Bahwa media dalam Islam harus berjalan sesuai dengan koridor syariat bukan yang lainnya.

Tidak hanya dalam tataran pencegahan negara mesti menerapkan sistem sanksi agar pelaku kejatahan mendapatkan hukuman yang setimpal dan orang akan berpikir ribuan kali ketika ingin melakukan kejahatan dimana hukuman dalam Islam bersifat zawajir (pencegahan) serta jawabir (penebus) dosa bagi pelakunya.

Sungguh gambaran kota layak anak yang diidam-idamkan selama ini hanya bisa di realisasikan ketika Islam Kaffah diterapkan. Kota layak anak dalam bingkai sekulerisme saat ini tak lain hanyalah fatamorgana belaka yang jauh dari impian anak-anak bisa hidup aman dan nyaman di dalamnya.

Wallahu a’lam.

Artikulli paraprakRamadhan: Momentum Membentuk Keluarga Bertakwa
Artikulli tjetërAda apa dengan BUMN?
Visi : Menjadi media yang berperan utama dalam membangun kesadaran umat tentang fakta kebutuhan mengembalikan kehidupan Islam. Semua isi berupa teks, gambar, dan segala bentuk grafis di situs ini hanya sebagai informasi. Kami berupaya keras menampilkan isi seakurat mungkin, tetapi Linimasanews.com dan semua mitra penyedia isi, termasuk pengelola konsultasi tidak bertanggungjawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi, atau segala kerugian yang timbul karena tindakan berkaitan penggunaan informasi yang disajikan. Linimasanews.com tidak bertanggungjawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis yang dihasilkan dan disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik “publik” seperti Opini, Suara Pembaca, Ipteng, Reportase dan lainnya. Namun demikian, Linimasanews.com berhak mengatur dan menyunting isi dari pembaca atau pengguna agar tidak merugikan orang lain, lembaga, ataupun badan tertentu serta menjauhi isi berbau pornografi atau menyinggung sentimen suku, agama dan ras. Segala isi baik berupa teks, gambar, suara dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Linimasanews.com. Semua hasil karya yang dimuat di Linimasa news.com baik berupa teks, gambar serta segala bentuk grafis adalah menjadi hak cipta Linimasanews.com Misi : * Menampilkan dan menyalurkan informasi terbaru, aktual dan faktual yang bersifat edukatif, Inspiratif, inovatif dan memotivasi. * Mewadahi bakat dan/atau minat sahabat lini masa untuk turut berkontribusi membangun kesadaran umat tentang fakta kebutuhannya mengembalikan kehidupan Islam melalui literasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini