Mewaspadai Isu Kerawanan Pemilu

0
195

Oleh: Alfiah, S.Si.

Linimasanews.com—Pemilu harusnya menyatukan, bukan mengotak-kotak persatuan rakyat. Meski awalnya suara rakyat tak sama karena pilihan berbeda, namun ending dari pemilu harusnya persatuan. Karena, kebangkitan tidak akan mungkin terwujud dengan keterpecah-belahan.

Dalam sistem demokrasi kapitalis, tampaknya sulit mewujudkan kondisi ideal ini. Karena, lagi-lagi kapital selalu bermain dalam pusaran drama perpolitikan. Media sosial mengungkap polarisasi berpotensi terulang di Pemilu 2024.

Bawaslu memetakan lima isu strategis dalam Indeks Kerawanan Pemilu 2024, salah satunya polarisasi (katadata.com, 17/12/2022). Tren pola narasi di media sosial terkait Pemilu 2024 dinilai menunjukkan peta yang mirip dengan Pemilu 2019. Hal ini diungkapkan Yayasan Tifa, berdasarkan pantauan Drone Emprit dalam tiga bulan terakhir. Drone Emprit merupakan sebuah sistem untuk memantau dan menganalisis percakapan di media sosial, terutama Twitter dan Facebook.

Direktur Eksekutif Yayasan Tifa, Shita Laksmi khawatir jika Pemilu 2024 akan kembali diisi dengan berbagai praktik buruk politik yang menciptakan polarisasi di masyarakat. Terutama, dengan meningkatnya pengaruh informasi melalui media sosial, yang di dalamnya juga terdapat berita bohong, disinformasi, atau misinformasi. Selain itu, didukung juga dengan adanya pelemahan terhadap ruang publik dan kebebasan bersuara, serta semakin terbukanya celah praktik oligarki.

Menurut survei Litbang Kompas tentang situasi politik nasional, mayoritas responden menilai buzzer/influencer yang provokatif bisa menciptakan polarisasi politik di masyarakat memanas. Sebanyak 21,6% responden lain menilai polarisasi politik bisa meruncing, karena penyebaran informasi yang tidak lengkap atau hoaks, 13,4% karena kurangnya peran tokoh bangsa dalam meredakan perselisihan, dan 5,8% karena media sosial.

Di samping persoalan polarisasi, persoalan data keanggotaan partai politik juga harus dicermati. Pasalnya, ada 20 ribu NIK warga dicatut parpol untuk daftar pemilu dan 3 ribu lolos. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menemukan, lebih dari 20 ribu identitas warga dicatut menjadi kader partai dalam proses pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024. Lebih parahnya, tiga ribu di antaranya lolos ketika KPU melakukan verifikasi faktual keanggotaan partai politik (republika.co.id, 16/12/2022).

Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan, menemukan 20.565 identitas warga (nama dan NIK) dicatut ke dalam sistem informasi partai politik (sipol), sebuah kanal bagi partai mengunggah data keanggotaannya. Pencatutan 20 ribu lebih identitas warga itu diketahui lewat posko aduan Bawaslu dan lewat petugas Bawaslu yang mengawasi langsung pelaksanaan verifikasi faktual.

Dia mengatakan, dari 20 ribu lebih identitas warga yang dicatut, sebanyak 15.824 di antaranya masuk ke dalam sampel keanggotaan verifikasi faktual. Artinya, petugas KPU menemui langsung 15.824 warga yang identitas dicatut untuk mengonfirmasi apakah dia benar anggota partai tertentu. Lolly menyebut, lolosnya identitas tiga ribu lebih warga korban pencatutan sebagai anggota partai itu berkaitan dengan temuan lain Bawaslu, yakni kasus penyerahan kartu tanda anggota (KTA) partai kepada masyarakat sehari sebelum dan saat hari pelaksanaan verifikasi faktual. Bawaslu menemukan 24 kasus ‘serangan fajar’ KTA ini.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri telah menetapkan 17 partai politik nasional menjadi peserta Pemilu 2024. Hal ini berdasarkan hasil verifikasi administrasi dan faktual yang telah dilakukan KPU RI. Sejatinya terdapat 18 partai politik yang memenuhi syarat administrasi. Namun, dalam proses verifikasi faktual, Partai Ummat yang merupakan besutan dari mantan Ketua MPR RI Amien Rais gagal untuk menjadi peserta Pemilu 2024 (jawapos.com, 26/12/2022).

Ironisnya, KPU sebagai penyelenggara pemilu justru diragukan transparansinya. KPU diterpa isu karena meloloskan 3 parpol baru. Dalam sebuah rekaman video, salah seorang anggota KPUD mengaku mendapat ancaman dari Komisioner KPU RI untuk meloloskan tiga parpol. Adapun ketiga parpol itu di antaranya, Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Garuda sebagai peserta Pemilu 2024. Diduga, ancaman itu terjadi setelah ada instruksi dari Komisioner KPU RI dalam rapat konsolidasi nasional dengan KPUD seluruh Indonesia di Ancol, Jakarta.

Atas hal ini, wajar sejumlah mantan penyelenggara pemilu mengungkapkan kekecewaan terkait munculnya dugaan kecurangan tersebut. Anggota KPU periode 2001-2007 Prof. Ramlan Surbakti mempertanyakan sikap KPU RI yang dinilai tertutup dalam proses verifikasi faktual parpol peserta Pemilu 2024. Ramlan menegaskan, KPU sebagai penyelenggara pemilu seharusnya menjalankan empat prinsip dalam menyelenggarakan proses pesta demokrasi. Keempat prinsip itu yakni, jujur, akurat, transparan dan akuntabel.

Kalau KPU sebagai pengemban amanat penyelenggara pemilu saja melanggar prinsip kejujuran, akurat, transparansi dan akuntabel, apakah masih bisa rakyat berharap hasil pemilu jujur? Bisa jadi pemilu hanya sebuah seremoni. Sementara, pemenang pemilu sudah disiapkan jauh-jauh hari. Partai kalah harus terpaksa mengalah meski awalnya berdarah-darah. Partai baru cukup jadi “tim hore” jika ingin merasakan enaknya kue kekuasaan.

Katanya makin banyak partai peserta pemilu dinilai makin demokratis, dan makin bermanfaat untuk rakyat. Faktanya, beban biaya makin besar, yang berarti pemborosan anggaran. Suara rakyat justru dinomorsekiankan ketika memutuskan kebijakan. Amerika Serikat saja, yang katanya negara paling demokratis hanya punya 2 partai. Itulah hakikat demokrasi, tergantung selera kapitalis yang bermain.

Sesungguhnya, keberadaan parpol yang benar di tengah-tengah masyarakat amat dibutuhkan. Bahkan hukumnya wajib. Namun, parpol tersebut harus memiliki kriteria sebagaimana firman Allah Ta’ala, “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS Ali Imran [3]: 104).

Ayat ini menjadi rambu-rambu utama mengenai multipartai di tengah masyarakat. Keberadaan multipartai adalah sesuatu yang alami. Partai dibutuhkan sebagai penyambung lidah rakyat. Kritik dan saran partai dibutuhkan penguasa dalam mengambil kebijakan. Kritik tak boleh dianggap sebagai ancaman atau serangan kepada penguasa. Negara tidak boleh mencegah atau melarang keberadaan parpol yang memiliki visi dan misi yang benar sebagaimana dalam Al-Qur’an surah Ali Imran ayat 104.

Artikulli paraprakButuh Kepedulian Semua Pihak untuk Menyelamatkan Generasi
Artikulli tjetërBeras Mahal dan Tak Ber-SNI, di Mana Perlindungan Negara?
Visi : Menjadi media yang berperan utama dalam membangun kesadaran umat tentang fakta kebutuhan mengembalikan kehidupan Islam. Semua isi berupa teks, gambar, dan segala bentuk grafis di situs ini hanya sebagai informasi. Kami berupaya keras menampilkan isi seakurat mungkin, tetapi Linimasanews.com dan semua mitra penyedia isi, termasuk pengelola konsultasi tidak bertanggungjawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi, atau segala kerugian yang timbul karena tindakan berkaitan penggunaan informasi yang disajikan. Linimasanews.com tidak bertanggungjawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis yang dihasilkan dan disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik “publik” seperti Opini, Suara Pembaca, Ipteng, Reportase dan lainnya. Namun demikian, Linimasanews.com berhak mengatur dan menyunting isi dari pembaca atau pengguna agar tidak merugikan orang lain, lembaga, ataupun badan tertentu serta menjauhi isi berbau pornografi atau menyinggung sentimen suku, agama dan ras. Segala isi baik berupa teks, gambar, suara dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Linimasanews.com. Semua hasil karya yang dimuat di Linimasa news.com baik berupa teks, gambar serta segala bentuk grafis adalah menjadi hak cipta Linimasanews.com Misi : * Menampilkan dan menyalurkan informasi terbaru, aktual dan faktual yang bersifat edukatif, Inspiratif, inovatif dan memotivasi. * Mewadahi bakat dan/atau minat sahabat lini masa untuk turut berkontribusi membangun kesadaran umat tentang fakta kebutuhannya mengembalikan kehidupan Islam melalui literasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini