Suara Pembaca
Moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan perilaku beragama yang dianut dan dipraktikkan oleh sebagian besar penduduk negeri ini. Pemerintah pun menjadikan moderasi beragama sebagai salah satu program nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Menurut Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, dalam konteks akidah dan hubungan antar umat beragama, moderasi beragama (MB) adalah meyakini kebenaran agama sendiri “secara radikal” dan menghargai, menghormati penganut agama lain yang meyakini agama mereka, tanpa harus membenarkannya. Moderasi Beragama menurutnya, sama sekali bukan pendangkalan akidah, sebagaimana dimispersepsi oleh sebagian orang (1/4).
Namun, Prof. Dr. Hamid Fahmi Zarkasyi mengatakan, sebenarnya moderasi Islam adalah wajah lain dari liberalisasi Islam agar kaum muslim tidak terikat syariat Islam secara kafah. Cara berpikir umat Islam disesuaikan dengan pandangan Barat kolonial ketimbang pandangan Islam. (Media Umat). Direktur Harokah Research Center (HRC), Ahmad Fathoni pun mengatakan bahwa istilah-istilah itu tidak pernah digunakan oleh para ulama-ulama terdahulu maupun sekarang, dan itu bukan berasal dari khasanah Islam, tapi justru disosialisasikan sampai tingkat bawah (4/9).
Dalam pengertiannya, kata moderasi sendiri berasal dari bahasa latin moderatio yang berarti kesedangan tidak berlebihan dan tidak kekurangan atau seimbang. Sedangkan Islam tidaklah kelebihan, kekurangan, atau kesedangan, tetapi pas atau tepat.
Jati diri umat Islam adalah beragama Islam secara menyeluruh. Jadi, tanpa moderasi beragama pun Islam akan mampu damai, tenang, harmonis, dan rukun ketika hukum syarak diterapkan dalam negeri ini. Moderasi beragama tidak dapat menjamin kerukunan masyarakat dan kemajuan negeri ini selama penerapan hukum Allah (syarak) tidak ditegakkan secara keseluruhan atau hanya diambil sebagian.
Istilah ‘moderasi agama’, ‘beragama secara moderat’ atau bahkan berikutnya dimunculkan istilah ‘Islam moderat’ adalah istilah yang cenderung rancu, tak jelas, liar, serta berpotensi merugikan Islam dan ajarannya. Islam moderat sangat bertentangan dengan Islam kaffah, Allah menyeru kita untuk mengikuti hukum syarak secara keseluruhan, bukan diambil hanya yang disuka saja. Sangat jelas, Islam moderat tidak mengikuti hukum Allah secara menyeluruh. Di mana Allah Swt. memerintahkan:
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh setan itu musuh yang nyata bagi kalian.” (QS. Al-Baqarah: 208)
Maka, umat Islam harus menolak secara tegas moderasi beragama. Tegakan Islam secara kaffah! Jangan takut dalam membela agama Allah, karena janji Allah itu benar. Wallahu a’lam bishshowwab.
Rosalita
(Dramaga, Bogor)