Oleh: Ermawati
Linimasanews.com—Masalah narkoba masih manjadi malapetaka generasi negeri ini, baru-baru ini seorang publik figure Revaldo Fifaldi Surya Permana mesti kembali berhubungan dengan pihak kepolisian terkait penyalahgunaan narkoba untuk ketiga kalinya. Revaldo merupakan orang yang pernah dihukum dengan kasus yang serupa, bahkan sudah tiga kali pernah meringkuk di balik jeruji, dan dua di antaranya kasus penyalahgunaan narkoba.
Direktorat reserse narkoba polda metro jaya bersama barisan bea cukai berhasil menjadikan gagal penyelundupan sabun cair jenis baru sebanyak 1.3 liter dari Iran yang rencananya akan diedarkan pada malam tahun baru 2023. Sabun cair ini dikonsumsi dengan cara mencampurkannya dengan kopi atau cairan rokok elektronik(vape). Adapun pengedaran narkoba membidik anak-anak muda yang sering menghirup vape, tidak hanya itu Direktorat narkoba Polda Metro Jaya dengan bea cukai bandara soekarno hatta memeriksa kelompok industri pembuatan liquid vape mengandung narkoba jenis cair dikawasan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.
Selain menangkap dan memenjarakan pemakai, pengedar hingga pemilik industri narkoba. Namun, membasmi narkoba juga dilakukan dengan pembuatan Satgas Anti Narkoba Sekolah Indonesia. (SANS) ini dilantik serta diteguhkan oleh inisiator SANS dr. drh. H. Rohidin Mersyah M. M. A. pada Minggu 15 Januari 2013 lalu. Diinginkan bisa membantu pemerintah, kepolisian, BNN dalam menanggulangi masalah bahayanya narkoba di kalangan remaja, khususnya anak sekolah.
Fakta narkoba sudah menjerat Indonesia, khususnya pemudanya. Masalah narkoba ini sangat membahayakan masa depan bangsa karena dapat melemahkan generasi. Ditambah berbagai fakta menunjukan Indonesia bukan cuma sebagai pasar, tetapi pabrik narkoba. Berulangnya kasus narkoba ini baik yang dilakukan publik figur memperlihatkan bahwa barang haram dianggap sebagai kebutuhan, maka hal ini membuktikan adanya kesalahan pemahaman dalam kehidupan yang dipahami oleh sebagian besar masyarakat, khususnya kalangan pemuda. Selain itu, menampakkan lemahnya sistem hukum yang tidak bisa memberi efek jera, semua menjadi bukti, sikap negara dalam memusnahkan narkoba tidak pada akar persoalan.
Tak aneh memang, karena negeri ini memakai sistem kapitalisme yang akan sulit meninggalkan segala yang berbau uang. Maka, bisnis narkoba diakui sungguh menggiurkan dan berkesempatan mendapatkan banyak rupiah sehingga sulit dihilangkan permasalahan narkoba ini.
Lalu, bagaimana dengan Islam? Islam melihat narkoba sebagai barang haram dan Islam punya berbagai cara mencegah dan memberantas peredaran narkoba melalui berbagai metode, salah satunya peran strategis negara sebagai institusi yang melindungi dan menjaga generasi muda. Para ulama juga sepakat dengan keharaman narkoba walaupun ada perbedaan dari sisi penggalian hukumnya, ini hal yang wajar dan sering terjadi ada yang mengharamkan karena mengqiyaskannya pada keharaman khamr yang berdalih pada surah Al Maidah ayat 90. Namun, sebagian ulama mengharamkannya karena narkoba barang yang melemahkan jiwa dan akal manusia. Pendapat ini berdasarkan hadis dengan sanad sahih dari Ummu Salamah, beliau mengatakan, “Rasulullah melarang dari segala yang memabukkan dan mufattir yang membuat lemah.”
Negara juga akan meriayah rakyatnya dari berbagai aspek, menjamin pula keamanan dari dihindarkannya barang haram beredar di dalam negeri Islam, karena setiap barang yang masuk akan diseleksi terlebih dahulu, dipastikan halal haramnya oleh negara. Orang-orang yang tunduk pada sistem Islam tidak lepas dari kontrol negara yang sudah menyiapkan banyak polisi dalam negeri dalam mengurusi sesuatu yang masuk dalam negara beserta orang yang membawa barang tersebut.
Sehingga, jelas Islam melarang aktivitas yang mendorong pada kerusakan diri dan jiwa. Maka, apa-apa yang mendatangkan bahaya, Islam akan memberikan sanksi tegas terhadap pelanggar hukum yang akan membahayakan jiwa dan akal manusia, perlu diingat yang diberi sanksi bukan cuma pelaku, akan tetapi negara juga menindak penjual ataupun pengedar, dan pabrik produksinya.
Namun, semua hukum Islam akan bisa terwujud dalam sistem yang menerapkan Islam secara kaffah. Sistem ini merupakan satu-satunya solusi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
Wallahu a’lam bish showwab.