Oleh: A. Ahmadah, S.M.
(Praktisi Pendidikan dan Pemerhati Remaja)
Hai, Sob, udah denger belum, kalau pakaian thrifting sampai bikin pusing para pejabat negara, lho! Pada beberapa kanal berita menyebutkan bahwa Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) geram dengan maraknya impor pakaian bekas atau thrifting. Menurutnya, hal tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri. Presiden Jokowi pun telah menginstruksikan jajarannya yang terkait untuk mengusut serta mencari akar permasalahan dari maraknya impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia (Republika, 19/3/2023).
“Impor barang bekas (ilegal) jelas melanggar hukum karena sudah diatur di dalam Permendag Nomor 40 Tahun 2022, perubahan dari Permendag No.18 Tahun 2021,” kata Intan, dikutip dari siaran pers, Kamis, 23 Maret 2023.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan, penjualan baju bekas impor atau thrifting mengganggu utilisasi industri. Karena itulah, pemerintah melarang penjualan baju bekas impor. Sebenarnya kalau secara aturan itu (thrifting) ‘kan dilarang sebenarnya,” ujar Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita saat ditemui di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (17/3/2023). Thrifting juga mengganggu momentum penjualan baju lebaran di dalam negeri (Republika, 17/3/2023).
Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (Akses) Suroto menanggapi kebijakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang melarang bisnis pakaian bekas impor atau thrifting. Bisnis tersebut dianggap mengganggu industri tekstil dalam negeri yang merugikan para pengusaha dalam negeri. Suroto menilai pelarangan tersebut sifatnya reaktif (Tempo, 18/3/23).
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa Indonesia telah mengimpor 870,4 ton baju bekas, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Baju bekas tersebut berasal dari 92 negara. Wah… wah…, kenapa, ya, para gen-Z makin gemar memburu baju-baju bekas hasil import dari negara tetangga?
Gaya Hidup Hedonis
Para gen-Z makin hari makin menggandrungi pakaian ber-merk hasil import. Meskipun pakaian-pakaian tersebut bisa dibilang tidak baru lagi, tetapi para gen-Z tetap beramai-ramai memburunya. Hal ini tentu tidak terlepas dari gaya hidup hedonis, ya Sob, yang dihasilkan dari sistem Sekuler. Dimana agama kita dipisahkan dari kehidupan. Sehingga, mereka menjadikan idola mereka sebagai poros kehidupan mereka.
Hedonisme sendiri adalah pandangan yang menganggap kesenangan dan kenikmatan materi sebagai tujuan kehidupan. Ngeri, ya? Apa pun yang dipakai oleh idola mereka, maka seolah-olah hal tersebut wajib mereka tiru, Sob. Waduh, syusyah juga ya, Sob?
Mereka sampe rela merogoh kocek jutaan rupiah hanya demi bisa meniru idola mereka. Apalagi barang yang di tawarkan dari pakaian thrifting ini bisa berharga lebih ringan di kantong. Tentu saja hal ini berhasil menyedot jutaan kaum muda untuk terus memburu pakaian-pakaian thrifting ini.
Maraknya impor pakaian bekas sebenarya sudah terjadi sejak lama, Sob. Hal ini menunjukkan adanya kebutuhan rakyat akan suply pakaian untuk memenuhi kebutuhan pakaian bermerk dengan harga murah karena gaya hidup hedon dan brandedmind. Di sisi lain, juga menunjukkan potret kemiskinan yang terjadi ditengah rakyat yang membutuhkan pakaian dengan harga murah.
Padahal, baju bekas import mengandung banyak bakteri yang tidak baik bagi tubuh manusia. Bahkan, sulit hilang meski sudah dicuci berkali-kali. Tetapi, hal ini tidak menyurutkan kebutuhan baju bekas atas remaja Gen-Z.
Maka, sungguh aneh jika sekarang dipersoalkan, bahkan oleh Presiden. Apalagi seruan itu dilakukan setelah industri tekstil mati. Dengan alasan mengganggu UMKM, karena pada umumnya UMKM hanya memperpanjang rantai produksi.
Apakah hal ini bentuk pembelaan pada importir kain yang notabene hanya segelintir orang? Atau importir pakaian branded? Anehnya lagi, yang dipersoalkan hanya yang masuk secara ilegal, yang berarti tak memasukkan cukai impor.
ISLAM SOLUSI THRIFTING
Islam sebagai agama yang sempurna, selalu punya solusi atas setiap persoalan kita lho Sob. Agama yang berasal dari Sang Maha Pencipta ini tentu juga punya aturan yang komplit mengenai kehidupan, termasuk soal thrifting ini, Sob.
Berbagai kondisi tersebut menunjukkan bahwa sejatinya tidak ada upaya untuk menyelesaikan persoalan sesuai dengan akar masalah, juga tingginya kemiskinan. Justru tampak nyata adanya pencitraan dan kebijakan membela pengusaha. Inilah wajah buram kapitalisme.
Sungguh berbeda, Sob, dengan pemimpin dalam Islam. Pemimpin dalam Islam bakal ngebelain kepentingan rakyat dan menjamin kesejahteraan rakyatnya. Sistem ekonomi Islam menjamin pemenuhan kebutuhan pokok individu seperti sandang, pangan, dan papan serta kebutuhan asasi masyarakat atas kesehatan, pendidikan, dan keamanan.
Jaminan tersebut menjadi tanggung jawab negara, Sob. Negara memberikan jaminan dalam bentuk mekanisme tidak langsung, artinya negara mendorong dan memfasilitasi setiap individu untuk bekerja.
Pertama, negara mendorong setiap kepala keluarga untuk bekerja. Kedua, negara akan menciptakan lapangan kerja bagi rakyatnya. Ketiga, mewajibkan ahli waris dan kerabat yang mampu untuk memberi nafkah yang tidak mampu. Keempat, Jika ahli waris atau kerabatnya tidak mampu, maka negara akan menanggung nafkahnya.
Sedangkan pemenuhan kebutuhan asasi rakyat yang berupa pendidikan, kesehatan, dan keamanan juga dijamin oleh negara berasal dari Baitul Mal.
Dalam mekanisme ini, tidak ada individu yang sulit memenuhi kebutuhan pokoknya, apalagi mencari barang bekas yang akan membahayakan tubuhnya. Jadi sobat, mari kita lebih bijak lagi dalam bertindak, karena semua akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak. Hanya dengan Islamlah hidup kita bisa mulia.
Wallahu a’lam bishowwab.