Runtuhnya Keagungan Mahkamah

0
143

Editorial—Mahkamah Agung merupakan personifikasi dari sebuah lembaga yang agung. Keagungan itu semestinya tercermin pada semua hal yang ada di dalamnya. Tidak hanya dari kebijakan atau keputusan yang dihasilkan lembaga itu, tetapi juga tindak-tanduk dari orang-orang yang menghasilkan keputusan tersebut.

Dalam praktiknya, itu memang tidak mudah, tidak segampang yang diucapkan. Sudah berkali-kali Mahkamah Agung (MA) justru mengingkari keagungan mereka. Lembaga yang juga kerap dianalogikan sebagai benteng terakhir para pencari keadilan itu ternyata tidak sekukuh yang kita harapkan. Keagungan lembaga itu teramat mudah tergadai oleh korupsi dan suap.

Kasus dugaan korupsi, suap, dan bahkan tindak pidana pencucian uang (TPP) bertubi-tubi menjerat MA. Pelakunya bukan orang lain, melainkan orang-orang mereka sendiri. pejabat mereka sendiri. Mereka sangat paham bagaimana hukum harus ditegakkan, terutama untuk kejahatan luar biasa seperti korupsi, tetapi malah tanpa malu-malu mengkhianatinya. Penetapan tersangka terhadap Sekretaris MA Hasbi Hasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan map penanganan perkara, lagi-lagi memberi bukti komitmen MA terhadap pemberantasan korupsi layak dipertanyakan.

Mengapa? Karena Hasbi bukan contoh satu-satunya. Kasus ini hanyalah rentetan dari banyak kasus dugaan suap dan korupsi lain yang melibatkan orang-orang penting di MA. Sebelum Hasbi, dua hakim agung MA. Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh, sudah lebih dulu menjadi pesakitan di KPK, Sudrajad malah sudah dijatuhi hukuman pidana 13 tahun penjara dalam kasus dugaan suap penanganan perkara kasasi pailit KSP Intidana. Sebelum itu, senior Hasbi di posisi Sekretaris MA, yaitu Nurhadi, bahkan lebih serakah. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus suap, gratifikasi, dan TPPU, juga dalam kaitan dengan penanganan perkara.

Nurhadi bahkan sempat berkelit dari jeratan hukum melalui jaringan yang dia punya, baik di politik maupun kepolisian. Cerita akhirnya pun indah bagi Nurhadi karena ia hanya mendapat hukuman ringan 6 tahun penjara. Berkali-kali kasus menerpa MA, berkali-kali itu pula kita selalu mendesak sang benteng keadilan itu memperkuat tembok dan fondasi mereka agar tak tembus lilitan jahat rasuah.

Setiap kali memberitakan kasus korupsi di lingkungan MA, saat itu pula kita selalu mengingatkan agar lembaga itu mereformasi diri, bahkan bila perlu merevolusi diri. Namun, janji reformasi di tubuh MA rupanya selalu menjadi omong kosong belaka.

Dari rentetan kasus yang terjadi di lembaga tersebut, kita bisa katakan komitmen MA dalam pemberantasan korupsi nyatanya hampir nihil, mendekati nol. Tidak terlihat upaya mereka, baik untuk mengungkit integritas lembaga maupun orang-orang di dalamnya, meski kini sedang berada dalam titik terendah.

Lantas, bagaimana publik bisa berharap pada sang benteng keadilan kalau mereka tidak punya kehendak untuk berubah? Saat ini harus diakui, MA sedang krisis keteladanan dari para pemimpinnya. Bayangkan saja, hakim agung korupsi, sekretaris lembaga pun korupsi, lalu keteladanan macam apa yang mereka tunjukkan?

Karena itu, tidak ada cara lain, MA harus segera melakukan perubahan mendasar dalam beberapa aspek demi menjauhkan lembaga itu dari korupsi sekaligus mengembalikan muruah yang tercoreng. Tata kelola lembaga, terutama yang berkait dengan iktikad untuk mencegah sekaligus memberangus korupsi harus diperbaiki.

Pola pembinaan, pengawasan, hingga manajemen harus direformasi dengan serius, bukan ala kadarnya. Tanpa keseriusan, jangan pula kita kaget di waktu mendatang, kasus-kasus yang melibatkan pejabat MA akan terus bermunculan[OHf].

Artikulli paraprakSolusi Islam Menjamin Keamanan
Artikulli tjetërPenampilan Glamor Bukan Gaya Hidup Pemimpin dalam Islam
Visi : Menjadi media yang berperan utama dalam membangun kesadaran umat tentang fakta kebutuhan mengembalikan kehidupan Islam. Semua isi berupa teks, gambar, dan segala bentuk grafis di situs ini hanya sebagai informasi. Kami berupaya keras menampilkan isi seakurat mungkin, tetapi Linimasanews.com dan semua mitra penyedia isi, termasuk pengelola konsultasi tidak bertanggungjawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi, atau segala kerugian yang timbul karena tindakan berkaitan penggunaan informasi yang disajikan. Linimasanews.com tidak bertanggungjawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis yang dihasilkan dan disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik “publik” seperti Opini, Suara Pembaca, Ipteng, Reportase dan lainnya. Namun demikian, Linimasanews.com berhak mengatur dan menyunting isi dari pembaca atau pengguna agar tidak merugikan orang lain, lembaga, ataupun badan tertentu serta menjauhi isi berbau pornografi atau menyinggung sentimen suku, agama dan ras. Segala isi baik berupa teks, gambar, suara dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Linimasanews.com. Semua hasil karya yang dimuat di Linimasa news.com baik berupa teks, gambar serta segala bentuk grafis adalah menjadi hak cipta Linimasanews.com Misi : * Menampilkan dan menyalurkan informasi terbaru, aktual dan faktual yang bersifat edukatif, Inspiratif, inovatif dan memotivasi. * Mewadahi bakat dan/atau minat sahabat lini masa untuk turut berkontribusi membangun kesadaran umat tentang fakta kebutuhannya mengembalikan kehidupan Islam melalui literasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini