Safari Gemar Makan Ikan, Efektifkah Mencegah Stunting?

0
536

Oleh: Kemala

Linimasanews.com—Berbicara terkait stunting, maka rujukan kita akan tertuju pada kondisi anak yang mengalami gangguan pertumbuhan. Isu stunting saat ini masih menjadi isu global yang belakangan semakin gencar diatasi dan dicarikan jalan penyelesaiannya secara nasional. Stunting ialah gangguan pada perkembangan otak anak karena adanya infeksi berulang yang disebabkan asupan gizi yang kurang serta minimnya stimulus oleh orang tua selama proses tumbuh kembang anak. Beberapa faktor penyebabnya dari sisi kesehatan adalah pertama, faktor genetik (keturunan), asupan gizi serta kebersihan lingkungan (sanitasi).

Baru-baru ini, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK) Muhadjir Effendy, mendorong puskesmas dan posyandu yang ada di setiap daerah untuk berperan aktif dalam melakukan penyuluhan, edukasi dan pendampingan ibu dengan balita serta calon ibu. Selain itu, titik fokus utama dalam melakukan pencegahan stunting pada anak yaitu dengan pemenuhan kebutuhan gizi yang seimbang bagi ibu balita hamil maupun balita. Terbaru dilakukan kampanye, sosialisasi, dan edukasi yang gencar mengenai manfaat makan ikan dan protein hewani lainnya dengan harapan akan mampu menumbuhkan kesadaran dan meningkatkan pemahaman pada masyarakat akan pentingnya menjaga seimbangnya pola makan bergizi sebagai upaya pencegahan stunting (tirto.id, 12/03/2023).

Data prevalensi stunting Indonesia memang telah mengalami penurunan dari angka 26,92% pada tahun 2020 menjadi 21,6% di tahun 2022, namun angka ini masih berada diatas ambang batas dari ketentuan WHO, yaitu 20%. Tidak terelakkan, prevelensi ini menjadikan Indonesia sebagai negara keempat dengan angka stunting tertinggi di dunia dan kedua se-Asia Tenggara.

Persoalan utama stunting sejatinya adalah mengenai akses kebutuhan gizi. Namun, tidak semua orang bisa mengakses gizi akibat kemiskinan yang merata di seluruh dunia termasuk Indonesia. Kondisi negara dengan sumber daya yang melimpah tidak menjadi jaminan kesejahteraan masyarakatnya. Padahal, masyarakat yang sejaterah tidak akan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan gizi keluarga hingga dapat memperkecil angka penyebab stunting.

Kemiskinan serta kesenjangan kekayaan memiliki hubungan erat dengan stunting, bahkan membuktikan pula bahwa stunting terjadi bukan karena adanya kelangkaan. Karena tidak bisa pula dimungkiri, untuk mencukupi kebutuhan gizi keluarga, maka kondisi ekonomi harus mendukung. Ditambah dengan keadaan bahan pangan yang tidak stabil. Ketika masyarakat berada dibawah garis kemiskinan, maka akan sulit pula dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya termasuk dalam pemenuhan gizi baik.

Pada akhirnya, berbagai program sosial yang dicanangkan pemerintah, mulai dari pendampingan dan perubahan perilaku hingga pemberdayaan masyarakat. Tanpa pengentasan kemiskinan, maka akan terus memunculkan masalah baru yang serupa karena penanganannya tidak langsung pada penyebab yang mendasar, yaitu kemiskinan. Apalah gunanya gerakan gemar makan ikan ketika kemampuan untuk membeli kebutuhan ikan saja sulit untuk terpenuhi.

Sistem kapitalis yang di adopsi hingga diterapkan khususnya di Indonesia saat ini menjadikan para pemilik modal dan kekuasaanlah yang bisa memegang kendali atas sumber daya alam yang ada. Masyarakat dengan segala keterbatasan hanya menjadi penonton di kala satu persatu kekayaan alam yang semestinya dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat lantas diperjualbelikan pada kaum asing. Para pemangku kepentingan semakin kaya, raykat semakin miskin dan melarat. Jika kondisi seperti dalam sistem saat ini terus dipertahankan berulang, maka tiada harapan untuk menghapuskan kemiskinan yang menjadi penyebab mendasar adanya stunting.

Islam peduli terhadap generasi dengan berbagai mekanismenya. Pelaksanaan berbagai macam kebijakan sebagai upaya mencetak generasi berkualitas calon pemimpin bangsa termasuk mencegah terjadinya stunting difasilitasi oleh negara. Dalam Islam, ada pembatasan aturan kepemilikan yang dikelola sesuai syariat.

Pelarangan penguasaan umum untuk dikuasai secara individu dengan alasan apa pun. Kepemilikan terbagi menjadi tiga, yaitu kepemilikan undividu (al-milkiyah al-fardiyah), kepemilikan umum (al-milkiyah al-‘ammah), dan kepemilikan negara (al-milkiyah ad-daulah). Investasi harta secara ribawi diharamkan. Melalui metode ini, perputaran harta akan mengembangkan perekonomian hingga kemiskinan pun otomatis berkurang.

Islam telah menetapkan beberapa hukum syara’ untuk menjamin pendistribusian kekayaan di tengah manusia, dan mencegah terbentuknya kekacauan yang dapat merusak keseimbangan ekonomi di antara individu masyarakat Islam, di antaranya, yaitu:

1. Kewajiban zakat. Pengambilan sebagian harta orang-orang kaya dengan syarat tertentu untuk dibagikan kepada para fakir. Nabi Muhammad Saw. mengutus Mu’adz ke Yaman dan berkata kepadanya,

أُعَلِّمُهُمْ أَنَّ اللهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِياَئِهِمْ، فَتُرَدُ فِي فُقَرَائِهِمْ

“Beritahulah mereka bahwa Allah telah mewajibkan atas mereka sedekah (zakat) yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka dan dibagikan kepada orang-orang fakir di antara mereka.“

2. Distribusi harta negara. Target pendistribusiannya ditujukan kepada rakyat yang membutuhkan, baik dalam bentuk harta benda maupun uang yang diambil dari harta kharaj dan jizyah. Emas dan perak sebagai alat tukar-harga dilarang untuk ditimbun, melainkan akan diinvestasikan pada industri, perdagangan, dan pertanian dengan tujuan untuk menghapuskan pengangguran dan menyokong pendistribusian kekayaan yang merata.

3. Pengaturan harta waris demi mewujudkan terdistribusikannya berbagai bentuk kekayaan yang berskala besar diantara ahli waris (Husain A. Muhammad, Studi Dasar-Dasar Pemikiran Islam).

Salah satu bukti bagaimana kegemilangan Islam dalam menjamin kesejahteraan rakyatnya dapat ditemukan kisah Yahya bin Said pada era kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz. Khalifah Dinasti Umayyah pada saat itu mengutus seorang petugas khusus yang mengumpulkan zakat, yaitu Yahya bin Said untuk memungut zakat ke Afrika. Setelahnya, ia bermaksud membagikan kepada orang-orang miskin, namun tidak menemukan seorangpun yang berhak menerimanya. Rakyatnya berada dalam kecukupan. Hal itu menjadi bukti atas keberhasilan pada era Khalifah Umar bin Abdul Aziz dalam mengentaskan kemiskinan rakyatnya.

Kedudukan negara menjadi titik tolak utama dalam pendistribusian kekayaan. Memenuhi seluruh kebutuhan dasar umat merupakan kewajiban bagi negara. Warga negara akan didata secara menyeluruh, untuk memastikan para kepala keluarga bisa menafkahi tanggungannya, sekaligus menyediakan lapangan pekerjaannya. Sehingga perlahan namun pasti, kemiskinan akan teratasi, berimbas pada permasalahan stunting bisa terselesaikan.

Wallahu a’lam.

Artikulli paraprakGadai Akidah Demi Konten. Haruskah?
Artikulli tjetërGBK Luber, Ekonomi Spektakuler?
Visi : Menjadi media yang berperan utama dalam membangun kesadaran umat tentang fakta kebutuhan mengembalikan kehidupan Islam. Semua isi berupa teks, gambar, dan segala bentuk grafis di situs ini hanya sebagai informasi. Kami berupaya keras menampilkan isi seakurat mungkin, tetapi Linimasanews.com dan semua mitra penyedia isi, termasuk pengelola konsultasi tidak bertanggungjawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi, atau segala kerugian yang timbul karena tindakan berkaitan penggunaan informasi yang disajikan. Linimasanews.com tidak bertanggungjawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis yang dihasilkan dan disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik “publik” seperti Opini, Suara Pembaca, Ipteng, Reportase dan lainnya. Namun demikian, Linimasanews.com berhak mengatur dan menyunting isi dari pembaca atau pengguna agar tidak merugikan orang lain, lembaga, ataupun badan tertentu serta menjauhi isi berbau pornografi atau menyinggung sentimen suku, agama dan ras. Segala isi baik berupa teks, gambar, suara dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Linimasanews.com. Semua hasil karya yang dimuat di Linimasa news.com baik berupa teks, gambar serta segala bentuk grafis adalah menjadi hak cipta Linimasanews.com Misi : * Menampilkan dan menyalurkan informasi terbaru, aktual dan faktual yang bersifat edukatif, Inspiratif, inovatif dan memotivasi. * Mewadahi bakat dan/atau minat sahabat lini masa untuk turut berkontribusi membangun kesadaran umat tentang fakta kebutuhannya mengembalikan kehidupan Islam melalui literasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini