Suara Pembaca
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah akan menggunakan alokasi belanja negara untuk menahan gejolak ekonomi yang telah memberikan dampak sosial seperti pemutusan hubungan kerja. Sri Mulyani berjanji, pemerintah akan melihat ruang APBN yang cukup yang akan diakselerasi dalam berbagai pembayaran bantuan sosial (5/11).
Badai PHK memang tidak dipungkiri telah membuat keadaan ekonomi masyarakat semakin sulit. Rakyat yang terkena PHK harus putar otak dan banting tulang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Bantuan sosial tentu sangat bermanfaat bagi masyarakat. Seolah menjadi secercah harapan yang dapat membalikkan nasib buruk rakyat. Namun, sampai kapan masyarakat harus bergantung pada bantuan sosial? Jika bantuan tersebut habis, bagaimana rakyat memenuhi kebutuhannya jika tidak bekerja?
Inilah solusi pragmatis sistem kapitalisme. Negara berlepas diri dari perannya sebagai pengurus urusan rakyat. Akhirnya rakyat harus berjuang sendiri untuk mempertahankan hidupnya.
Seyogianya, negara berkewajiban menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya, baik melalui aktivitas industri yang dilakukan oleh negara maupun dengan pemberian modal secara cuma-cuma. Negara juga menggiatkan ekonomi pada sektor riil dan menghentikan perputaran harta kekayaan pada sektor non riil. Inilah yang akan menghidupkan aktivitas ekonomi dengan kuat.
Di dalam sebuah hadis, Nabi Saw. pernah memberikan uang dua dirham untuk dibelikan kapak kepada seorang yang meminta pekerjaan kepada beliau dan memerintahkan dia untuk mencari kayu dengan kapak tersebut. Di dalam hadis lain disebutkan:
“Imam/khalifah adalah pemimpin dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR Muslim)
Mayang Trisna Wardani
Bogor