Oleh: Arnianti Amir, S.Pd.
Tanggal 3 Maret 1924 Khilafah Utsmaniyah atau juga dikenal dengan Kesultanan Turki Utsmani (Ottoman), runtuh. Kejayaan Islam yang sudah tegak berdiri sejak 13 abad sebelumnya dan menguasai 2/3 wilayah dunia itu, kini hanya bisa menjadi fakta sejarah yang tak bisa dilupakan oleh umat mana pun.
Umat Islam yang dahulu bersatu di bawah penerapan syariat Islam secara penuh dengan Al-Qur’an sebagai dasar negara, hancur tercerai-berai menjadi lebih dari 50 negara.
Umat Islam yang dahulu disegani dan dihormati, saat ini tak lebih jadi bahan fitnah dan target kebencian umat-umat lain. Runtuhnya Khilafah Utsmaniyah menjadi awal penderitaan umat Islam saat ini.
Runtuhnya Khilafah Utsmaniyah sendiri terjadi begitu kompleks dan berlangsung dalam waktu yang cukup lama hingga akhirnya benar-benar runtuh. Berakhirnya khilafah ditandai dengan deklarasi perubahan sistem pemerintahan Khilafah Utsmaniyah di Turki menjadi republik oleh Mustafa Kemal Attaturk.
Saat ini, sudah 99 tahun setelah penghapusan institusi terbesar kaum Muslim. Mungkin masih ada yang bertanya, apa yang hilang dengan runtuhnya khilafah? Di antara yang hilang akibat runtuhnya khilafah adalah:
Pertama, hilangnya penerapan hukum dari kitabullah. Padahal, hanya dengannyalah kemuliaan hidup akan diraih.
Kedua, hilangnya ukhuwwah islamiyyah, persaudaraan yang dilandasi kesamaan akidah. Umat Islam yang awalnya bersatu dalam satu negara besar, akhirnya dikerat-kerat menjadi lebih dari 55 bagian yang tidak sah menurut syariah.
Umat Islam ibarat satu tubuh, sebagaimana sabda Rasulullah: “Perumpamaan orang-orang mukmin dalam hal saling mencintai, mengasihi, dan menyayangi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuhnya akan ikut terjaga (tidak bisa tidur) dan panas (turut merasakan sakitnya).” (HR. Muslim)
Ketika khilafah runtuh dan ‘tubuh’ umat ini dimutilasi. Masing-masing bagian dimasukkan dalam ‘kotak-kotak’ negara yang berbeda. Masing-masing negara itu pun terkunci dengan paham nasionalismenya. Akhirnya, ketika sebagian Muslim Palestina membela diri, berupaya mengembalikan tanah mereka yang dirampas, tetangga negeri Muslim dengan senjata dan tentaranya, tidak bergerak membantu. Ini menjadi pemandangan yang biasa.
Tidak mengherankan ketika musuh membantai Muslim di satu ‘kotak’ negara, justru Muslim yang lain menyediakan ‘kotak’ negaranya sebagai pangkalan militer untuk basis penyerangan terhadap saudaranya. ini satu hal yang tidak akan terjadi jika mereka hidup dalam naungan khilafah yang satu.
Sungguh, patut kita camkan lagi perkataan Umar bin Khattab, “Bilamana kita mencari kemuliaan selain dengan apa-apa yang Allah telah muliakan kita, maka Allah pasti akan menghinakan kita.” Jika begitu, akankah kita tetap berkeras tidak mau tunduk kepada hukum-hukum-Nya?