Oleh: Asha Tridayana, S.T.
Linimasanews.com—Di era digital sekarang, media online menjadi sarana berbagai informasi dapat tersebar dengan lebih efektif dan efisien. Kecanggihan teknologi ini telah memberikan pengaruh positif bagi masyarakat luas.
Namun, di samping bermanfaat, banyak juga yang menggunakan media online untuk hal-hal negatif. Ini terlihat dari banyaknya konten unfaedah dan menjerumuskan, seperti perjudian online, porno, dan sebagainya. Bahkan, tidak jarang konten tersebut masuk ke dalam akses situs resmi sehingga meresahkan masyarakat dan pihak terkait.
Seperti yang tengah terjadi saat ini, situs pemerintahan yang semestinya berisi informasi positif, justru disusupi konten perjudian. Jumlahnya mencapai 9.052 sejak 1 Januari 2022 sampai 6 September 2023. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan. Ia meminta pengelola situs pemerintahan untuk menghapus konten perjudian pada situs yang dikelolanya. Salah satu akun Youtube Channel DPR pun meminta pihak Google untuk ditangguhkan sementara agar peretasan tidak makin melebar.
Pihak Kementerian Kominfo juga terus berupaya menangani judi online agar ekosistem digital tetap sehat dan produktif. Yakni, melakukan pemutusan akses situs atau take down konten terhadap 938.106 konten perjudian online yang tercatat sejak tahun 2018 sampai 6 September 2023. Selanjutnya, pemblokiran rekening bank yang memfasilitasi kegiatan perjudian online. Kerja sama dengan aparat penegak hukum juga dilakukan agar pelaku dapat dijatuhi hukuman dan mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dengan perjudian online (republika.co.id, 10/09/23).
Menurut Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, upaya pemblokiran situs ilegal telah dilakukan sejak tahun lalu. Kementerian Kominfo juga terus mendorong untuk meningkatkan keamanan situs pemerintah, salah satunya dengan tes penetrasi secara rutin untuk menemukan kerentanan keamanan sebuah situs. Usman juga menyarankan agar pengelola situs meminta pendampingan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang dinilai memiliki keahlian dan pengalaman terkait identifikasi celah keamanan dan solusi untuk meningkatkan pertahanan situs atau dapat juga dengan Pusat Data dan Sarana Informatika (PDSI) di bawah Kementerian Kominfo (Tirto.id, 26/08/23).
Usman menambahkan, salah satu penyebab situs pemerintah dapat disusupi judi online karena minimnya kemampuan teknis pengelola situs pemerintah di daerah, baik sisi teknologi maupun sumber daya manusia (SDM). Kemudian, tidak sedikit dari instansi pemerintah yang tidak melakukan pengamanan situs resminya karena berpandangan situs pemerintah tidak mungkin menjadi sasaran situs judi online. Sehingga, diperlukan kerja sama dari berbagai pihak untuk memberantas situs judi online ini (finance.detik.com, 27/08/23).
Fakta yang memprihatinkan. Bertahun-tahun Kementerian Kominfo telah melakukan pemblokiran situs ilegal seperti perjudian online yang jumlahnya hingga ratusan ribu, tetapi masih saja bermunculan, bahkan makin banyak.
Situs ilegal yang menyusupi situs pemerintah jelas merugikan dan meresahkan. Tentunya, hal ini menimbulkan pertanyaan tentang kualitas pengawasan negara dan kinerja petugas yang bertanggung jawab. Karena, negara semestinya memiliki kewenangan penuh dalam menindak pelaku dan menuntaskan masalah. Termasuk, mempersiapkan petugas yang berkompeten dalam mengemban amanah pekerjaan.
Di sisi lain, maraknya situs pemerintah yang disusupi konten judi online tersebut juga menunjukkan lemahnya political will di negara ini. Yakni, keseriusan dan komitmen pihak terkait yang berwenang dalam menentukan kebijakan untuk menyelesaikan masalah. Karena, sejatinya telah banyak ahli di bidangnya di Indonesia, termasuk bidang Teknologi Informasi (IT), masalah keamanan siber dan kontrol media online.
Karena itu, tidak cukup hanya dengan pemblokiran situs, tetapi juga seharusnya dilakukan pencegahan agar situs-situs ilegal tidak bermunculan berulang kali. Kemudian, mesti mengidentifikasi faktor penyebab pelaku kejahatan bisa eksis dan tidak jera.
Namun, hal itu tidak mungkin terwujud ketika negara yang berwenang menerapkan sistem kapitalisme liberal. Sistem kapitalis menjadikan kebebasan sebagai asas dan manfaat sebagai tujuannya. Sehingga, segala hal, termasuk aktivitas pemerintahan juga memperhitungkan untung rugi. Seperti, peningkatan kualitas SDM dan teknologi keamanan siber tentunya membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
Belum lagi, dalih kebebasan mempersulit dalam menghukumi pelaku. Sebab, mengakses media online termasuk kebebasan setiap individu, sekalipun hal negatif. Negara terlihat sangat lemah dalam menuntaskan masalah sehingga keamanan negara pun terancam.
Oleh karena itu, negara membutuhkan sebuah sistem lain yang lebih mampu memberikan jaminan keamanan baik bagi masyarakat maupun terkait ruang siber. Tentunya, sistem tersebut bukan buatan manusia yang hanya mengedepankan keterbatasan akal dan kepentingan segelintir orang, tetapi sistem yang berasal dari Sang Pemilik Kehidupan yang paling mengetahui kebutuhan ciptaan-Nya.
Sistem Islam dengan seperangkat mekanismenya mampu menjamin kelangsungan hidup manusia di segala bidang, termasuk upaya keamanan situs negara. Karena, Islam menyadari bahwa sistem keamanan sangatlah penting sehingga negara Islam akan sungguh-sungguh menjaganya. Bahkan, mampu mengeluarkan anggaran besar demi mendapatkan keamanan siber melalui para ahli. Terlebih hal itu berkaitan erat dengan kedaulatan suatu negara. Negara bisa dianggap remeh ketika sistem keamanannya mudah dijebol ataupun disusupi. Maka dari itu, Islam mewajibkan negara memiliki teknologi dan SDM terbaik.
Kemudian, political will juga mesti dimiliki sebuah negara sebagai bentuk tanggung jawabnya dalam melindungi dan menjamin keamanan. Dengan political will yang konsisten dan sinergi berbagai bidang secara komprehensif, deretan masalah yang tengah dihadapi dapat terselesaikan dengan tuntas. Oleh karena itu, tidak diragukan lagi bahwa negara ini hanya membutuhkan penerapan Islam secara kafah sebagai solusi terbaik.
Allah Swt. berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kedalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al Baqarah: 208)