Oleh: Finis
Linimasanews.com—Fenomena ‘mengemis online’ dengan cara live di TikTok sedang viral. Mereka memanfaatkan fitur gift yang ada di TikTok dan berharap bisa mendapat gift dengan jumlah banyak dari penonton dan kemudian menukarnya dengan uang. Beberapa konten yang banyak disoroti warganet adalah live di TikTok dengan cara berendam di air hingga mandi lumpur (kompas.com, 15/1/2023).
Fenomena ‘mengemis online’ dilakukan dengan cara mengeksploitasi para lanjut usia, anak-anak, penyandang disabilitas, dan juga kelompok rentan lainnya. Menurut analisis sosiolog, konten memohon bantuan di media sosial TikTok atau lebih sering disebut pengemis online kemungkinan besar diorganisir oleh sindikat. Sebab, konten seperti ini juga menjamur di banyak negara dan akhirnya ditindak oleh aparat kepolisian lantaran diketahui ada indikasi eksploitasi anak.
Menanggapi konten-konten viral pengemis online, Menteri Sosial Tri Rismaharini menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah untuk melindungi kelompok rentan dari eksploitasi. Beliau menegaskan bahwa fenomena mengemis, baik online maupun offline memang tidak diperbolehkan.
Adapun Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informasi, Usman Kansong menyatakan pihaknya masih mendalami kategori konten jenis ini. Apakah termasuk konten negatif atau bukan. Sebab, konten yang dilarang di antaranya yang mengandung unsur pornografi, perjudian, radikalisme, prostitusi, hoaks, terorisme maupun kekerasan terhadap anak (bbc.com, 19/1/2023).
Beginilah kehidupan di dalam sistem kapitalisme. Apa pun dimanfaatkan demi meraih keuntungan materi. Kemiskinan dieksploitasi menggunakan kemajuan teknologi meskipun merendahkan harkat dan martabat diri sendiri maupun orang lain. Bahkan ada yang melakukan hanya demi tuntutan gaya hidup masa kini.
Fenomena ini menggambarkan masyarakat sakit yang hidup di sistem yang rusak. Bagaimana tidak, kemiskinan melanda masyarakat tidak bisa dilepaskan dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Sistem ini telah menjadikan semua komoditas dikapitalisasi. Mulai dari pendidikan, kesehatan, perdagangan, dan lain-lainnya. Alhasil, kehidupan rakyat makin sulit. Sementara di saat yang sama rakyat tidak diberikan pendidikan Islam tentang pandangan hidup yang sahih. Memahamkan bagaimana menjadi manusia yang mulia, hingga standar perbuatan halal dan haram.
Dalam kondisi sulitnya perekonomian dan jauhnya rakyat dari pemahaman Islam yang benar, maka tindakan eksploitasi kemiskinan menggunakan teknologi menjadi pilihan bagi mereka. Semua demi memenuhi kebutuhan perut dan gaya hidup materialistik.
Negara seharusnya menyelesaikan problem kemiskinan dari akar masalah sehingga tidak terjadi hal yang merendahkan manusia. Namun, semua akan mustahil jika negara mengandalkan solusi dari sistem yang berlaku saat ini. Sebab, solusi tuntas persoalan ini membutuhkan kerja sama semua pihak di bawah arahan sistem yang sahih yang akan mengantarkan manusia pada kemuliaan hidup. Sistem tersebut adalah sistem Islam.
Islam akan menyelesaikan persoalan ini secara sistematis dengan penerapan aturan Islam dalam berbagai aspek kehidupan. Pertama, Islam mewajibkan negara menerapkan sistem pendidikan Islam yang akan membentuk individu masyarakat memiliki kepribadian Islam sekaligus membangun kesadaran untuk menjaga kemuliaan sebagai manusia. Kemuliaan manusia akan terbentuk manakala mereka terikat dengan aturan Islam secara sempurna dan menjadi pejuang-pejuang Islam yang menyebarkan Islam ke seluruh penjuru dunia.
Pendidikan Islam mampu memahamkan masyarakat untuk memanfaatkan teknologi dengan benar tanpa ada pelanggaran syariat di dalamnya. Bahkan, teknologi di masyarakat dijadikan sebagai sarana untuk kemajuan bangsa dan kebaikan umat manusia. Bukan sekadar sarana kemubahan, mencari uang hingga keharaman. Selain itu, masyarakat yang terbina dengan Islam akan menjadi kontrol bagi individu-individu di masyarakat melalui aktivitas amar makruf nahi munkar.
Masyarakat dalam negara Islam adalah masyarakat Islami yang menempatkan Islam sebagai ukuran perbuatan manusia. Sehingga, jika mereka menemukan individu masyarakat melalui hal yang merendahkan martabatnya sebagai manusia, masyarakat akan saling menasihati dan membantu mencarikan solusi.
Negara pun akan dilibatkan untuk menyelesaikan persoalan jika berkaitan dengan kemaslahatan rakyat. Sebab, negara dalam Islam berfungsi raa’in (pengurus urusan umat) dan junnah (pelindung umat).
Kedua, negara akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang mampu menyelesaikan problem kemiskinan hingga akarnya. Islam memiliki pandangan jelas dan tegas terkait pengaturan kepemilikan. Peran negara dan hukum terkait ketenagakerjaan akan mencegah eksploitasi pihak kuat terhadap yang lemah. Islam pun menolak konsep kebebasan kepemilikan yang mengizinkan perolehan kekayaan dengan berbagai cara, bahkan dengan jalan eksploitasi atau merendahkan orang lain. Antara lain mengeksploitasi perempuan atau mengeksploitasi kemiskinan menggunakan teknologi demi meraih keuntungan.
Sistem ekonomi Islam diarahkan untuk mengupayakan distribusi kekayaan yang efektif dalam menjamin kebutuhan pokok semua warga negara. Semua itu akan terwujud jika syariat Islam diterapkan secara sempurna di dalam sebuah institusi negara.
Wallahu a’lam.